Pendaftar Isbath Nikah Membludak hingga 1.297 Pasang, Pemkab Tangerang Fokus Pasutri Lansia
Jumat, 12 Juni 2026 | 17:01
Antusiasme masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan legalitas pernikahan tercatat sangat tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Badut keliling di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ditangkap aparat polsek setempat lantaran diduga mengedarkan obat keras golongan G.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma P A Manurung mengatakan badut keliling tersebut ditangkap pada 18 September 2023. Saat geledah ratusan butir heximer, tramadol dan uang tunai.
"130 butir kita temukan dan uang tunai sebesar Rp212 ribu," ucap Hotma kepada Tangerangnews.com, Rabu 20 September 2023.
Hotma menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kepada petugas bahwa obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya sesuai permintaan pemesan.
"Jadi pelaku ini mengirimkan barang bukti itu sesuai pesanan, dengan modus badut undang di acara pesta," tuturnya.
Hotma menyebut saat ini pihaknya, masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait asal-usul barang bukti yang didapatkan pelaku.
"Sekarang masih kita kembangkan atas asal barang bukti yang didapatkan pelaku ini," ujarnya.
Saat ini pelaku yang diketahui berprofesi sebagai badut keliling itu telah ditahan di Mapolsek Panongan.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan rilis secara resmi terkait kasus ini," pungkasnya.
Antusiasme masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan legalitas pernikahan tercatat sangat tinggi.
TODAY TAGGangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews