Connect With Us

Badut Keliling Edarkan Heximer dan Tramadol di Panongan Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 20 September 2023 | 03:10

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P A Manurung, Rabu 20 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Badut keliling di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ditangkap aparat polsek setempat lantaran diduga mengedarkan obat keras golongan G.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P A Manurung mengatakan badut keliling tersebut ditangkap pada 18 September 2023. Saat geledah ratusan butir heximer, tramadol dan uang tunai.

"130 butir kita temukan dan uang tunai sebesar Rp212 ribu," ucap Hotma kepada Tangerangnews.com, Rabu 20 September 2023.

Hotma menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kepada petugas bahwa obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya sesuai permintaan pemesan.

"Jadi pelaku ini mengirimkan barang bukti itu sesuai pesanan, dengan modus badut undang di acara pesta," tuturnya.

Hotma menyebut saat ini pihaknya, masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait asal-usul barang bukti yang didapatkan pelaku.

"Sekarang masih kita kembangkan atas asal barang bukti yang didapatkan pelaku ini," ujarnya.

Saat ini pelaku yang diketahui berprofesi sebagai badut keliling itu telah ditahan di Mapolsek Panongan.

"Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan rilis secara resmi terkait kasus ini," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill