Harga Bawang Merah di Pasar Serpong Tembus Rp60 Ribu per Kg, Pembeli Mulai Berkurang
Kamis, 21 Mei 2026 | 09:54
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 5.644 butir obat terlarang daftar G diamankan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota di sejumlah toko obat dan kosmetik.
Polisi juga mengungkap enam pelaku yang diduga berperan dalam penjualan obat-obatan terlarang tersebut.
Pelaku diantaranya berinisial MT, 21, DA, 27, diamankan oleh unit Krimsus Polres, sementara empat lainnya, yakni ZAL, 21, AQ, 24, ML, 20, dan IR, 26 oleh Polsek Jajaran.
"Mereka ini kita amankan diduga sebagai pemilik dan penjual obat berbahaya tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Selasa, 5 September 2023.
Zain menuturkan, penyitaan obat terlarang ini dilakukan pada pekan akhir Agustus 2023, lalu lewat operasi rutin yang ditingkatkan melalui satuan kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Polsek Jajaran diantaranya Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Teluknaga dan Polsek Neglasari.
Hasilnya, ditemukan toko sembako dan kosmetik yang melakukan penjualan tanpa surat izin edar.
MT dan DA beroperasi di Warung Sembako di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti diamankan sebanyak 3.322 butir tramadol dan 412 butir eximer.

"Lalu tangan Pelaku ZAL di Cipondoh, Toko Kosmetik Jalan Dongkal, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, didapat barang bukti sebanyak 170 butir jenis tramadol, 35 butir Trihexytremidil dan 10 butir obat merk Camlet," ungkap Zain.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku ZAL mengaku memperoleh obat terlarang dari pelaku berinisial A yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui jasa ojek online.
Sementara itu, Polsek Benda mengamankan 664 butir tramadol dan 220 butir Eximer, dengan dibungkus plastik klip bening siap jual di kios AQ Jalan Atang Sanjaya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Sedangkan, melalui Polsek Neglasari di Kios Kosmetik ML di Jalan Iskandar Muda, Kampung Sewan disita 890 butir Tramadol dan 70 butir aximer.
"Dan Polsek Teluknaga dari pelaku IR diamankan 124 butir tramadol dan 62 butir eximer di toko sembako miliknya di Desa Kebon Cau, Teluknaga, Kabupaten Tangerang," Jelas Kapolres.
Lebih lanjut, penangkapan dan penggeledahan terhadap toko sembako maupun kosmetik yang diduga mengedarkan dan menjual obat berbahaya tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang daftar G di kalangan anak muda.
"Kami memastikan, sekecil apapun laporan masyarakat, kami akan tidaklanjuti, tentunya melalui proses penyelidikan terlebih dahulu, peran masyarakat kami harapkan," pungkas Zain.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Masyarakat kini tak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk mendapatkan layanan medis berteknologi tinggi. Bethsaida Hospital resmi menghadirkan MRI 3 Tesla SIGNA Hero berbasis Artificial Intelligence (AI)
FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews