Connect With Us

Pengamat Hukum Sebut Kasus Sengketa Lahan di Cikupa Tangerang Perdata Murni

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 26 September 2023 | 23:02

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kasus sengketa lahan yang membuat belasan warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menjadi tersangka usai dilaporkan kepala desa setempat menjadi sorotan.

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan menyebut sengketa tanah yang terjadi di Desa Cikupa itu hukum Perdata murni.

Maka dari itu, pembuktian kasus tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau di pengadilan.

"Ini ranah Perdata murni bukan penyerobotan pidana. Pembuktiannya biarkan BPN dan pengadilan," ucap Kang Tamil, biasa disapa kepada Tangerangnews.com, Rabu, 27 September 2023.

Kang Tamil menerangkan dalam undang-undang Agraria menyebutkan lahan yang ditempati dalam jangka waktu lebih dari 20 tahun secara terus menerus berpotensi menjadi milik masyarakat.

"Dalam hal itu saja sudah jelas, apalagi 60 tahun, dalam UU Agraria berpotensi menjadi milik orang yang menguasai lahan tersebut secara fisik," kata Kang Tamil.

Kang Tamil juga menilai sikap Kades Cikupa tidak bagus lantaran membawa nama negara dengan melaporkan warga ke ranah Pidana.

"Masa negara bersikap kaku ke rakyatnya. Sedikit-sedikit pakai hukum. Seharusnya kepala desa melakukan pendekatan secara humanis," ungkapnya..

Apalagi, warga dijerat menggunakan Pasal 385 dan Pasal 167 KUHP tentang penyerobotan tanah dan memasuki halaman orang tanpa izin.

"Lha wong udah tinggal puluhan tahun kok dibilang menyerobot tanah gimana? tidak bisa dipakai pasal itu," paparnya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill