Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 orang warga ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Tangerang terkait sengketa lahan proyek pembangunan pusat niaga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Informasi itu dibenarkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa 19 September 2023.
Sigit mengatakan, belasan warga yang saat ini dijadikan tersangka itu, adalah buntut laporan dari Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan serta penyidikan Polresta Tangerang.
"Pasal yang disangkakan 385 KUHP tentang penyerobotan lahan dan Pasal 167 KUHP, yaitu tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin," kata Sigit ditulis Selasa, 19 September 2023.
Namun, kata Sigit, pihaknya mendapatkan laporan bahwa, terlapor atau para tersangka ini tengah melakukan gugatan kepada pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, apakah ada kesesuaian materi penyidikan atau tidak.
"Nanti akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada," ucapnya.
Sigit mengungkap dalam hal penetapan ini, penyidik telah mengantongi dua alat bukti, hingga akhirnya belasan orang itu dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
"Kami belum bisa menjelaskan secara detail, yang jelas kita sudah miliki dua alat bukti," pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews