Connect With Us

Jadi Tersangka Soal Sengketa Tanah, 12 Warga Cikupa Tangerang Minta Keadilan ke Kapolri

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 22 September 2023 | 00:59

Baliho rencana proyek pembangunan pusat niaga yang tanahnya tengah sengketa, Jumat 22 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 warga Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang meminta keadilan kepada Kapolri, usai dijadikan tersangka terkait masalah sengketa lahan proyek pembangunan pusat niaga.

Selain itu, warga juga mengadukan permasalahan keperdataan tersebut ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM).

"Kami surati juga ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kompolnas, Menkopolhukam. Alhamdulillah sudah direspon, kita tunggu," ucap Oman perwakilan warga Cikupa, Jumat, 22 September 2023.

Oman mengatakan dirinya merasa prihatin kepada belasan warga yang dijadikan tersangka oleh Polresta Tangerang atas laporan Kepala Desa Cikupa Ali Makbud.

Ia menilai, seharusnya hal ini tidak terjadi, sebab para warga saat ini sedang menempuh upaya hukum atas tindakan kepala Desa yang melakukan pengusiran sepihak.

Apalagi, warga dituduhkan dengan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan dan 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin.

"Kok bisa seperti itu? Padahal kami menempati lahan ini sejak lahir dan turun temurun dari tahun 50-an," katanya.

Maka dari itu, warga menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri(PN) Tangerang, untuk mengetahui kejelasan asal usul tanah yang ditempati mereka.

"Kenapa sedang menggugat di pengadilan, malah dijadikan tersangka dan dituntut pidana. Ini adalah bentuk intimidasi," ucapnya.

Salah satu warga yang dijadikan tersangka, Uci Sanusi berharap, aparat penegak hukum yang menangani masalah ini dapat berlaku adil dan bijaksana.

"Saya harap keadilan dapat berpihak kepada kami," pungkasnya.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

KAB. TANGERANG
Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Jumat, 18 September 2026 | 21:14

Pengembangan layanan fertilitas di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya Morula International Fertility Center (Morula IFC) di BSD City, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill