Connect With Us

Jadi Tersangka Soal Sengketa Tanah, 12 Warga Cikupa Tangerang Minta Keadilan ke Kapolri

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 22 September 2023 | 00:59

Baliho rencana proyek pembangunan pusat niaga yang tanahnya tengah sengketa, Jumat 22 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 warga Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang meminta keadilan kepada Kapolri, usai dijadikan tersangka terkait masalah sengketa lahan proyek pembangunan pusat niaga.

Selain itu, warga juga mengadukan permasalahan keperdataan tersebut ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM).

"Kami surati juga ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kompolnas, Menkopolhukam. Alhamdulillah sudah direspon, kita tunggu," ucap Oman perwakilan warga Cikupa, Jumat, 22 September 2023.

Oman mengatakan dirinya merasa prihatin kepada belasan warga yang dijadikan tersangka oleh Polresta Tangerang atas laporan Kepala Desa Cikupa Ali Makbud.

Ia menilai, seharusnya hal ini tidak terjadi, sebab para warga saat ini sedang menempuh upaya hukum atas tindakan kepala Desa yang melakukan pengusiran sepihak.

Apalagi, warga dituduhkan dengan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan dan 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin.

"Kok bisa seperti itu? Padahal kami menempati lahan ini sejak lahir dan turun temurun dari tahun 50-an," katanya.

Maka dari itu, warga menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri(PN) Tangerang, untuk mengetahui kejelasan asal usul tanah yang ditempati mereka.

"Kenapa sedang menggugat di pengadilan, malah dijadikan tersangka dan dituntut pidana. Ini adalah bentuk intimidasi," ucapnya.

Salah satu warga yang dijadikan tersangka, Uci Sanusi berharap, aparat penegak hukum yang menangani masalah ini dapat berlaku adil dan bijaksana.

"Saya harap keadilan dapat berpihak kepada kami," pungkasnya.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill