Connect With Us

Jadi Tersangka Soal Sengketa Tanah, 12 Warga Cikupa Tangerang Minta Keadilan ke Kapolri

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 22 September 2023 | 00:59

Baliho rencana proyek pembangunan pusat niaga yang tanahnya tengah sengketa, Jumat 22 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 warga Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang meminta keadilan kepada Kapolri, usai dijadikan tersangka terkait masalah sengketa lahan proyek pembangunan pusat niaga.

Selain itu, warga juga mengadukan permasalahan keperdataan tersebut ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM).

"Kami surati juga ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kompolnas, Menkopolhukam. Alhamdulillah sudah direspon, kita tunggu," ucap Oman perwakilan warga Cikupa, Jumat, 22 September 2023.

Oman mengatakan dirinya merasa prihatin kepada belasan warga yang dijadikan tersangka oleh Polresta Tangerang atas laporan Kepala Desa Cikupa Ali Makbud.

Ia menilai, seharusnya hal ini tidak terjadi, sebab para warga saat ini sedang menempuh upaya hukum atas tindakan kepala Desa yang melakukan pengusiran sepihak.

Apalagi, warga dituduhkan dengan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan dan 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin.

"Kok bisa seperti itu? Padahal kami menempati lahan ini sejak lahir dan turun temurun dari tahun 50-an," katanya.

Maka dari itu, warga menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri(PN) Tangerang, untuk mengetahui kejelasan asal usul tanah yang ditempati mereka.

"Kenapa sedang menggugat di pengadilan, malah dijadikan tersangka dan dituntut pidana. Ini adalah bentuk intimidasi," ucapnya.

Salah satu warga yang dijadikan tersangka, Uci Sanusi berharap, aparat penegak hukum yang menangani masalah ini dapat berlaku adil dan bijaksana.

"Saya harap keadilan dapat berpihak kepada kami," pungkasnya.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill