Connect With Us

Bermula Antar Paket, Kurir Setubuhi Gadis di Bawah Umur di Mauk Tangerang Sampai 15 Kali

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 8 Oktober 2023 | 03:39

pelaku persetubuhan anak di bawah umur usai ditangkap Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang, Minggu 8 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kurir paket ditangkap aparat Kepolisian karena menyetubuhi gadis di bawah umur. Aksi bejat pelaku berinisial MUS, 32, yang merupakan warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ini telah dilakukan hingga 15 kali.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang Arief N Yusuf menyebut awal mula pelaku mengenal korban saat mengantar paket ke rumahnya.

Setelah berkenalan, pelaku membujuk korban untuk bertemu. Kemudian pelaku mengajak korban bersetubuh dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Pelaku akhirnya menyetubuhi korban dan berjanji akan menikahi si korban,” katanya, Minggu 8 Oktober 2023.

Tak sampai di situ, pelaku ternyata masih kerap mengajak korban bersetubuh. Bahkan jika menolak, korban mendapat ancaman. 

Kepada penyidik pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 15 kali. 

“Pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu di tempat yang berbeda, pelaku sering mengancam korban,” ungkap Arief.

Aksi bejad itu terungkap saat korban mengadu kepada ibunya. Mendengar cerita yang dialami oleh putrinya itu, sontak ibu korban langsung melaporkan kepada pihak Kepolisan.

"MUS langsung kita tangkap," kata Arief.

Arief menyatakan saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara tersebut untuk segera diajukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Atas perbuatannya MUS dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Arief.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 2026 atas dukungan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill