Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria
Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13
Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.
TANGERANGNEWS.com- Pihak kepolisian Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan penyelidikan terkait kasus oknum guru SMKN berinisial GM yang menyetubuhi seorang pelajar berinisial RW hingga hamil enam bulan.
Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melengkapi surat perintah untuk kemudian segera melakukan penyelidikan.
"Lagi kita lengkapi sprin penyelidikannya," ujarnya dikutip dari inews.id pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Menurut keterangan korban, awalnya RW berkenalan dengan pelaku GM yang merupakan teman dekat dari guru olahraga RW di sekolahnya dengan inisial NO. Lewat perantaranya akhirnya RW dan GM saling mengenal saat sesi latihan renang di wilayah Serpong.
Lalu, oknum guru bejat itu mendekati RW dan mengajaknya ke sebuah apartemen. GM pun memperdayai dan mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pihak keluarga baru menyadari hal itu usai kondisi RW yang kerap mengalami gejala muntah-muntah dan pusing, serta perutnya kian membesar.
Ketika dicek menggunakan alat tes, ternyata RW dinyatakan positif hamil. Sejak itu, ia pun berupaya menghubungi GM untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun alih-alih bertanggung jawab, GM justru memberikan uang sebesar Rp3 juta agar RW menggugurkan kandungannya, pelaku pun memutus seluruh kontak baik nomor telepon dan media sosial dari korban.
"Habis itu semua kontak saya diblokir semua. Dia waktu itu maksa saya gugurin kandungan (aborsi). Dia ngasih uang Rp3 juta," ungkap RW.
TODAY TAGRencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews