Connect With Us

Bejat, Pria Asal Jakbar Setubuhi Bocah 14 Tahun di Penginapan Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:26

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seorang pria berinisial W, 53, warga Kayu Besar, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, diringkus polisi usai diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan, Selasa, 17 Oktober 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku diamankan oleh polisi usai memperoleh laporan dari bibi korban berinisial T, yang mengaku keponakannya mengalami tindakan rudapaksa oleh pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, berdasarkan keterangan korban yang didambakan oleh bibinya, aksi bejat itu terjadi pada Minggu, 20 Agustus 2023, sekira pukul 11.00 WIB di sebuah penginapan di wilayah dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Setelah memperoleh laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Teluknaga langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

"Barang bukti, berupa hasil Visum et Repertum (VeR), pakaian korban saat kejadian dan motor Yamaha Mio yang digunakan terduga pelaku," ungkap Aryono dalam keterangannya, Kamis, 19 Oktober 2023.

Melalu keterangan saksi dan perolehan barang bukti, terduga pelaku pun berhasil diamankan pihak kepolisian di kediamannya.

"Polisi telah berkordinasi dengan pihak P2TP2A Kecamatan Teluknaga, termasuk melibatkan dokter psikiater untuk memulihkan kondisi mental korban," jelas Aryono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 Jo 80 (2) UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancamannya 15 tahun penjara," tutup Aryono.

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill