Connect With Us

Pinjam Seratus Berujung Kasus, Pemuda Aniaya Temannya Sendiri di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 November 2023 | 20:14

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Seorang pemuda berinisial HS, 19, ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, NA, 21, di kontrakan di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 27 November 2023.

Penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku tak terima lantaran merasa menjadi bahan omongan korban usai dirinya meminjam uang sebesar Rp100 ribu.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan, kronologi bermula saat pelaku menghubungi korban dengan maksud meminjam uang sebesar Rp100 ribu.

Korban pun meminjamkan uang tersebut kepada pelaku. Namun, di sisi lain pelaku merasa dijadikan bahan gunjingan oleh korban setelah meminjam uang.

Pelaku pun sempat menghubungi korban agar tidak menjadikan dirinya sebagai bahan pembicaraan.

"Namun karena tidak merasa, korban menampik tuduhan itu," jelas Eldi dikutip dari medcom.id, Selasa, 28 November 2023.

Meski begitu, pelaku yang terlanjur emosi kemudian mencoba menarik korban keluar kontrakan. Sempat terjadi perlawanan hingga menimbulkan keributan yang mengundang perhatian tetangga di lokasi.

"Kelaku memaksa masuk kontrakan lalu melakukan pemukulan kepada korban beberapa kali," kata Eldi.

Usai kejadian, korban didampingi keluarga melaporkan pelaku ke Polsek Cisoka. Setelah dilakukan visum, akhirnya pelaku berhasil tertangkap beberapa jam setelah kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 4 KUHP. "Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," tutup Eldi.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill