Connect With Us

Ibu Tiri Penganiaya Anak di Kota Tangerang Ditetapkan Tersangka, Motifnya Kesal

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 November 2023 | 23:29

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menetapkan status RY, 37, ibu tiri yang tega menganiaya anaknya yang berumur 4 tahun menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Jumat 24 November 2023.

Zain mengatakan setelah menerima laporan kasus tersebut dari Ketua RT tempat tinggal tersangka di belakang Lapas Kelas 1 Tangerang, pada tanggal 20 November 2023, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya, penyidik sepakat menaikkan status RY dari saksi menjadi tersangka dengan bukti yang cukup sesuai hasil visum terhadap korban, keterangan saksi maupun barang bukti yang disita.

Adapun motif ibu tiri melakukan penganiayaan terhadap anak sambungnya itu karena kesal, lantaran susah diingatkan dan kerap keluar rumah tanpa memberitahu.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Zain.

Perkara penganiayaan terhadap anak yang viral tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam menangani perkaran ini, Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang (Kajari), Dinas Sosial Kota Tangerang dan pemerhati anak.

"Kita telah berkoordinasi dalam memberikan pendampingan terhadap korban guna penguatan dan pemulihan trauma, serta fasilitas rumah aman untuk menampung korban. Kami juga kerjasama dengan Rumah Sakit untuk menangani luka akibat penganiayaan," jelasnya.

Terhadap tersangka dipersangkakan dengan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah tangga dan atau Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

KAB. TANGERANG
PLN Resmikan SPKLU 400 kW di Scientia Garden Gading Serpong

PLN Resmikan SPKLU 400 kW di Scientia Garden Gading Serpong

Minggu, 15 Februari 2026 | 13:09

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meresmikan fasilitas pengisian daya berkapasitas besar dengan hadirnya SPKLU Center Signature 400 kW di Scientia Garden, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill