Connect With Us

Ibu Tiri Penganiaya Anak di Kota Tangerang Ditetapkan Tersangka, Motifnya Kesal

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 November 2023 | 23:29

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menetapkan status RY, 37, ibu tiri yang tega menganiaya anaknya yang berumur 4 tahun menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Jumat 24 November 2023.

Zain mengatakan setelah menerima laporan kasus tersebut dari Ketua RT tempat tinggal tersangka di belakang Lapas Kelas 1 Tangerang, pada tanggal 20 November 2023, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya, penyidik sepakat menaikkan status RY dari saksi menjadi tersangka dengan bukti yang cukup sesuai hasil visum terhadap korban, keterangan saksi maupun barang bukti yang disita.

Adapun motif ibu tiri melakukan penganiayaan terhadap anak sambungnya itu karena kesal, lantaran susah diingatkan dan kerap keluar rumah tanpa memberitahu.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Zain.

Perkara penganiayaan terhadap anak yang viral tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam menangani perkaran ini, Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang (Kajari), Dinas Sosial Kota Tangerang dan pemerhati anak.

"Kita telah berkoordinasi dalam memberikan pendampingan terhadap korban guna penguatan dan pemulihan trauma, serta fasilitas rumah aman untuk menampung korban. Kami juga kerjasama dengan Rumah Sakit untuk menangani luka akibat penganiayaan," jelasnya.

Terhadap tersangka dipersangkakan dengan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah tangga dan atau Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill