Connect With Us

Kejamnya Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 4 Tahun di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 23 November 2023 | 20:26

Ilustrasi Penganiayaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Seorang ibu tiri berinisial RY, 38, diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 4 tahun berinisial NT.

Dugaan penganiayaan ini dilakukan di rumah kontrakannya di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005/RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Selasa, 21 November 2023.

Ketua RT setempat Bowl Prayitno mengungkapkan, korban dipukul oleh pelaku menggunakan kayu hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Tak hanya itu, ditemukan juga bekal luka cubitan dan cakaran di tubuh korban yang diduga berasal dari pelaku.

"Ibunya juga jedotin korban. Itu ada ada tiga luka di kepala akibat dijedotin," ujar Bowo dikutip dari Kompas.com, Kamis, 23 November 2023.

Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian diketahui oleh warga setelah mendapati teriakan korban.

Lalu, warga melaporkan temuan dugaan penganiayaan ini ke pengurus RT setempat. Setelah itu, pengurus RT menemui dan meminta penjelasan pelaku.

Terduga pelaku berdalih dirinya hanya memberi melarang anak tirinya itu agar tidak bermain di luar rumah.

"Padahal, anaknya itu sebenarnya menurut, enggak ngelawan," kata Bowo.

Lebih lanjut, saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya pada Rabu, 22 November 2023, malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihaknya belum dapat memberikan fakta mendetail kejadian lantaran pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

"(Pelaku) masih dalam pemeriksaan unit PPA. Kami juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," terang Zain.

Adapun korban saat ini diketahui tengah berada di rumah aman Yayasan Peduli Anak milik YouTuber Pratiwi Noviyanthi.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill