Connect With Us

Kejamnya Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 4 Tahun di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 23 November 2023 | 20:26

Ilustrasi Penganiayaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Seorang ibu tiri berinisial RY, 38, diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 4 tahun berinisial NT.

Dugaan penganiayaan ini dilakukan di rumah kontrakannya di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005/RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Selasa, 21 November 2023.

Ketua RT setempat Bowl Prayitno mengungkapkan, korban dipukul oleh pelaku menggunakan kayu hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Tak hanya itu, ditemukan juga bekal luka cubitan dan cakaran di tubuh korban yang diduga berasal dari pelaku.

"Ibunya juga jedotin korban. Itu ada ada tiga luka di kepala akibat dijedotin," ujar Bowo dikutip dari Kompas.com, Kamis, 23 November 2023.

Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian diketahui oleh warga setelah mendapati teriakan korban.

Lalu, warga melaporkan temuan dugaan penganiayaan ini ke pengurus RT setempat. Setelah itu, pengurus RT menemui dan meminta penjelasan pelaku.

Terduga pelaku berdalih dirinya hanya memberi melarang anak tirinya itu agar tidak bermain di luar rumah.

"Padahal, anaknya itu sebenarnya menurut, enggak ngelawan," kata Bowo.

Lebih lanjut, saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya pada Rabu, 22 November 2023, malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihaknya belum dapat memberikan fakta mendetail kejadian lantaran pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

"(Pelaku) masih dalam pemeriksaan unit PPA. Kami juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," terang Zain.

Adapun korban saat ini diketahui tengah berada di rumah aman Yayasan Peduli Anak milik YouTuber Pratiwi Noviyanthi.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill