Bawa Senpi Rakitan, 4 Remaja Jadi Curanmor di Tangerang
Selasa, 21 April 2026 | 15:30
Empat orang remaja diringkus oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung karena menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
TANGERANGNEWS.com-Balita perempuan berusia empat tahun di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Tangerang menjadi korban penganiayaan dari ayah tirinya.
Pelaku berinisial H menganiaya anaknya dengan cara digigit di bagian badan hinga luka.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku penganiaya anak sambung perempuannya itu.
Awalnya pihak Reskrim Polresta Tangerang mendapat kiriman video, yang memperlihatkan seorang anak usia empat tahun mengalami luka-luka bekas gigitan.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan identifikasi terkait korban, orang tuanya tempat tinggalnya.
Dari hasil identifikasi, ternyata korban yang berada dalam video tersebut merupakan anak dari seorang ibu berinisial ROS, warga Kecamatan Pasar Kemis.
ROS yang merupakan ibu korban, kemudian membuat laporan dugaan pidana pada Selasa, 7 November 2023 ke Polresta Tangerang.
"Sang ibu korban membuat laporan terhadap suaminya berinisial H, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya," katanya Arief, Kamis, 11 Oktober 2023.
Saat Arief menyebut saat ini pihaknya akan melakukan pemangilan para saksi dan ahli untuk mendapatkan titik terang.
Terduga pelaku terancam dengan Pasal 80 No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Arief juga menegaskan, untuk kondisi korban sudah membaik dan masih dirawat oleh ibunya. "Kita juga akan bekerja sama dengan DP3A. Sekarang si anak bersama ibunya," tandasnya.
Empat orang remaja diringkus oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung karena menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
TODAY TAGPT Coway International Indonesia resmi menghadirkan Squarebig dan Squarefit di Indonesia, menawarkan solusi pemurni udara yang tidak hanya menjaga kualitas udara tetap bersih, tetapi juga mengedepankan desain estetis
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews