Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Tiga bocah di bawah umur mencuri kotak amal di Masjid Jami Baitussalam, Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Aksi bocah yang diduga masih duduk di bangku SD dan SMP ini, terekam CCTV pada 24 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiganya terlihat mencoba membuka gembok kotak amal. Namun karena tidak berhasil dibuka, akhirnya mereka mengangkut kotak amal tersebut dan membawanya kabur.
Rahmat, Marbot Masjid Jami Baitussalam menjelaskan, ketiga anak itu mencuri kotak amal untuk anak yatim yang berisi sekitar Rp2 juta.
"Mereka mencuri pada pagi hari saat masjid sedang sepi. Mereka masuk dengan membobol jendela, karena semua pintu terkunci," terangnya, ketika ditemui di lokasi.
Menurutnya, pencurian kotak amal ini sudah terjadi ketiga kalinya di Masjid Jami Baitussalam. Diduga dilakukan oleh orang yang sama.
Namun Rahmat tidak mengenali apakah pelaku masih warga setempat atau dari luar.
"Ini sudah tiga kali. Yang dua kejadian sebelumnya tidak ada CCTV, makanya dipasang dan sekarang ketahuan pelakunya," ujarnya.
Atas pencurian tersebut, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sudah melaporkannya ke Binamas setempat, namun sejauh ini belum diteruskan ke Kepolisian.
"Total kerugian dari tiga kali kejadian mungkin sampai Rp9 juta, yang paling banyak itu kotak amal untuk anak yatim. Kita bingung maju melaporkan ke polisi tapi pelakunya anak kecil," terang Rahmat.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGPerayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews