Connect With Us

3 Bocah Curi Kotak Amal Masjid di Sukamulya Tangerang, Gasak Uang untuk Anak Yatim

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 November 2023 | 22:45

Bocah pencuri kotak amal di Masjid Jami Baitussalam, Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, 24 November 2023, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga bocah di bawah umur mencuri kotak amal di Masjid Jami Baitussalam, Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Aksi bocah yang diduga masih duduk di bangku SD dan SMP ini, terekam CCTV pada 24 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketiganya terlihat mencoba membuka gembok kotak amal. Namun karena tidak berhasil dibuka, akhirnya mereka mengangkut kotak amal tersebut dan membawanya kabur.

Rahmat, Marbot Masjid Jami Baitussalam menjelaskan, ketiga anak itu mencuri kotak amal untuk anak yatim yang berisi sekitar Rp2 juta.

"Mereka mencuri pada pagi hari saat masjid sedang sepi. Mereka masuk dengan membobol jendela, karena semua pintu terkunci," terangnya, ketika ditemui di lokasi.

Menurutnya, pencurian kotak amal ini sudah terjadi ketiga kalinya di Masjid Jami Baitussalam. Diduga dilakukan oleh orang yang sama.

Namun Rahmat tidak mengenali apakah pelaku masih warga setempat atau dari luar.

"Ini sudah tiga kali. Yang dua kejadian sebelumnya tidak ada CCTV, makanya dipasang dan sekarang ketahuan pelakunya," ujarnya.

Atas pencurian tersebut, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sudah melaporkannya ke Binamas setempat, namun sejauh ini belum diteruskan ke Kepolisian.

"Total kerugian dari tiga kali kejadian mungkin sampai Rp9 juta, yang paling banyak itu kotak amal untuk anak yatim. Kita bingung maju melaporkan ke polisi tapi pelakunya anak kecil," terang Rahmat.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

TANGSEL
Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:21

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K, atau yang lebih dikenal sebagai Super Flu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill