Connect With Us

3 Bocah Curi Kotak Amal Masjid di Sukamulya Tangerang, Gasak Uang untuk Anak Yatim

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 November 2023 | 22:45

Bocah pencuri kotak amal di Masjid Jami Baitussalam, Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, 24 November 2023, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga bocah di bawah umur mencuri kotak amal di Masjid Jami Baitussalam, Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Aksi bocah yang diduga masih duduk di bangku SD dan SMP ini, terekam CCTV pada 24 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketiganya terlihat mencoba membuka gembok kotak amal. Namun karena tidak berhasil dibuka, akhirnya mereka mengangkut kotak amal tersebut dan membawanya kabur.

Rahmat, Marbot Masjid Jami Baitussalam menjelaskan, ketiga anak itu mencuri kotak amal untuk anak yatim yang berisi sekitar Rp2 juta.

"Mereka mencuri pada pagi hari saat masjid sedang sepi. Mereka masuk dengan membobol jendela, karena semua pintu terkunci," terangnya, ketika ditemui di lokasi.

Menurutnya, pencurian kotak amal ini sudah terjadi ketiga kalinya di Masjid Jami Baitussalam. Diduga dilakukan oleh orang yang sama.

Namun Rahmat tidak mengenali apakah pelaku masih warga setempat atau dari luar.

"Ini sudah tiga kali. Yang dua kejadian sebelumnya tidak ada CCTV, makanya dipasang dan sekarang ketahuan pelakunya," ujarnya.

Atas pencurian tersebut, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sudah melaporkannya ke Binamas setempat, namun sejauh ini belum diteruskan ke Kepolisian.

"Total kerugian dari tiga kali kejadian mungkin sampai Rp9 juta, yang paling banyak itu kotak amal untuk anak yatim. Kita bingung maju melaporkan ke polisi tapi pelakunya anak kecil," terang Rahmat.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill