Connect With Us

Pria Paruh Baya Tewas Usai Indehoy dengan PSK di Lokalisasi Pasar Kemis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Desember 2023 | 03:59

Ilustrasi mayat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya tewas tewas usai berhubungan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang terjadi, pada Sabtu 9 Desember 2023 lalu itu, berawal ketika korban MA, 65, datang ke lokasi bersama seorang perempuan berinisial IN, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kemudian mereka menyewa kontrakan milik HE. Di sana keduanya sempat berkaraoke. Usai menyanyikan satu lagu mereka pun pindah ke kamar diduga melakukan hubungan seksual.

"Setelah 10 menit kemudian, IN keluar dari kamar lalu pamit untuk pulang dan meninggalkan korban di kamar seorang diri," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Kamis 14 Desember 2023.

Setelah itu, pemilik kontrakan masuk ke dalam kamar dan melihat korban tidak sadarkan diri dalam posisi terlentang. Korban mengenakan kaos dan terdapat bercak sperma pada celana kolor warna biru yang dikenakannya.

HE memanggil-manggil namun korban tidak kunjung sadarkan diri. Akhirnya HE menghubungi pihak keluarga korban hingga dilaporkan ke Reskrim Polsek Pasar Kemis. 

"Petugas yang datang ke lokasi lalu mengecek keadaan korban, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan fisik. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Balaraja," jelas Ucu.

Dari hasil pemeriksaan RSUD Balaraja visum luar tidak ditemukan luka pada tubuh korban. "Sementara berdasarkan keterangan keluarga korban mempunyai riwayat sakit darah tinggi, asam lambung dan vertigo," tambah Ucu.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dengan membuat surat pernyataan dan menerima kejadian itu sebagai musibah. Jenazah kemudian disemayamkan di TPU Pasir Jaya, Pasar Kemis.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill