Connect With Us

Pria Paruh Baya Tewas Usai Indehoy dengan PSK di Lokalisasi Pasar Kemis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Desember 2023 | 03:59

Ilustrasi mayat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya tewas tewas usai berhubungan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang terjadi, pada Sabtu 9 Desember 2023 lalu itu, berawal ketika korban MA, 65, datang ke lokasi bersama seorang perempuan berinisial IN, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kemudian mereka menyewa kontrakan milik HE. Di sana keduanya sempat berkaraoke. Usai menyanyikan satu lagu mereka pun pindah ke kamar diduga melakukan hubungan seksual.

"Setelah 10 menit kemudian, IN keluar dari kamar lalu pamit untuk pulang dan meninggalkan korban di kamar seorang diri," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Kamis 14 Desember 2023.

Setelah itu, pemilik kontrakan masuk ke dalam kamar dan melihat korban tidak sadarkan diri dalam posisi terlentang. Korban mengenakan kaos dan terdapat bercak sperma pada celana kolor warna biru yang dikenakannya.

HE memanggil-manggil namun korban tidak kunjung sadarkan diri. Akhirnya HE menghubungi pihak keluarga korban hingga dilaporkan ke Reskrim Polsek Pasar Kemis. 

"Petugas yang datang ke lokasi lalu mengecek keadaan korban, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan fisik. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Balaraja," jelas Ucu.

Dari hasil pemeriksaan RSUD Balaraja visum luar tidak ditemukan luka pada tubuh korban. "Sementara berdasarkan keterangan keluarga korban mempunyai riwayat sakit darah tinggi, asam lambung dan vertigo," tambah Ucu.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dengan membuat surat pernyataan dan menerima kejadian itu sebagai musibah. Jenazah kemudian disemayamkan di TPU Pasir Jaya, Pasar Kemis.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill