Connect With Us

Pria Paruh Baya Tewas Usai Indehoy dengan PSK di Lokalisasi Pasar Kemis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Desember 2023 | 03:59

Ilustrasi mayat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya tewas tewas usai berhubungan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang terjadi, pada Sabtu 9 Desember 2023 lalu itu, berawal ketika korban MA, 65, datang ke lokasi bersama seorang perempuan berinisial IN, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kemudian mereka menyewa kontrakan milik HE. Di sana keduanya sempat berkaraoke. Usai menyanyikan satu lagu mereka pun pindah ke kamar diduga melakukan hubungan seksual.

"Setelah 10 menit kemudian, IN keluar dari kamar lalu pamit untuk pulang dan meninggalkan korban di kamar seorang diri," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Kamis 14 Desember 2023.

Setelah itu, pemilik kontrakan masuk ke dalam kamar dan melihat korban tidak sadarkan diri dalam posisi terlentang. Korban mengenakan kaos dan terdapat bercak sperma pada celana kolor warna biru yang dikenakannya.

HE memanggil-manggil namun korban tidak kunjung sadarkan diri. Akhirnya HE menghubungi pihak keluarga korban hingga dilaporkan ke Reskrim Polsek Pasar Kemis. 

"Petugas yang datang ke lokasi lalu mengecek keadaan korban, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan fisik. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Balaraja," jelas Ucu.

Dari hasil pemeriksaan RSUD Balaraja visum luar tidak ditemukan luka pada tubuh korban. "Sementara berdasarkan keterangan keluarga korban mempunyai riwayat sakit darah tinggi, asam lambung dan vertigo," tambah Ucu.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dengan membuat surat pernyataan dan menerima kejadian itu sebagai musibah. Jenazah kemudian disemayamkan di TPU Pasir Jaya, Pasar Kemis.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill