Connect With Us

Lagi, 16 PSK Diamankan 4 Spa Pijat Plus-plus Disegel di Kelapa Dua Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 April 2023 | 16:24

Sejumlah PSK diamankan dari spa pijat plus-plus di kawasan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat 7 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 pekerja seks komersial (PSK) di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Jumat 7 April 2023. 

Selain itu petugas juga menyegel empat ruko yang dijadikan spa pijat plus-plus.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan ke 16 PSK yang diamankan itu menjadi terapis di empat spa yang diduga memberikan layanan plus-plus. 

"Kita amankan untuk kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP," ucapnya kepada Tangerangnews.com.

Fachrul mengungkapkan, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka program Gemilang Tertib Ramadan. Selain itu, sebagai upaya dalam pencegahan hal-hal yang menyangkut kemaksiatan di Kabupaten Tangerang.

"Kita temukan juga kondom di lokasi tersebut, sehingga kita amankan. Kegiatan ini akan berlanjut ke depan selama bulan puasa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Syahdan Muchtar mengatakan setelah dilakukan pembinaan di Mako Satpol-PP, akan dilakukan pemanggilan terhadap keluarga para PSK tesebut.

"Kita akan panggil keluarganya siapa yang bertanggung jawab, dan mereka wajib membuat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi," katanya.

Jika setelah dilakukan pembinaan para wanita itu kembali tertangkap, selanjutnya akan dibawa kepanti untuk direhabilitasi.

"Setelah ditemukan dua kali lagi baru kita bawa ke panti rehabilitasi," pungkasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill