Connect With Us

Viral Video Pria Marah-marah Gegara Tidak Dilayani PSK di Panongan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Desember 2023 | 21:13

Potongan video pria marah-marah diduga karena tidak dilayani PSK di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video terkait perdebatan di sebuah tempat prostitusi di kawasan Mardigrass Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang viral di sosial media.

Video berdurasi 1,29 detik itu diketahui direkam pada Jumat 15 Desember 2023, sekira pukul 03.26 WIB.

Dalam video tersebut, terlihat salah satu pria terdengar marah-marah kepada wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

Ia mengaku tidak puas karena tidak dilayani wanita yang telah ia bayar. Terlihat wanita itu tengah berdiri di depan pintu kamar menggunakan kain sebagai penutup tubuhnya.

Dalam keributan tersebut, ada pula dua petugas keamanan setempat mencoba meleraikan dengan mencoba mempertanyakan permasalahan yang diributkan pria itu.

“Saya security di sini ya. Situ sudah make belum? Sudah kan? Tapi belum belum keluar kan? Belum puas?” tanya petugas keamanan bertubuh gempal tersebut. 

Lalu pria yang diduga pelanggan itu pun menjawab. “Bagaimana mau keluar, orang enggak dilayani. Kalau bapak dilayani sama istri terus enggak puas apakah bapak marah?" katanya kepada si satpam.

"Kamu jangan bawa istri gue ya. Kalau berani layani saya, jangan bawa keluarga saya," kata satpam dengan emosi.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill