BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
TANGERANGNEWS.com-Balita 4 tahun di Kampung Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sempat mengalami kejang-kejang usai dipatuk ular korba, sebelum akhirnya meninggal dunia, pada Senin 22 Januari 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban berinisial MN, menangis kesakitan ketika dipatuk ular.
Orang tua korban menemukan ada luka bekas gigitan ular dipunggung tangan korban. Tidak lama kemudian, korban mengalami kejang-kejang.
"Lalu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan. Tapi korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Insiden itu berlangsung ketika korban sedang bermain di dalam rumahnya. MN melihat ada lubang lantai yang masih tanah. Karena penasaran, ia memasukan tangannya ke dalam lubang yang diduga merupakan sarang ular itu.
"Rumah korban itu belum diplester, masih beralaskan tanah. Korban saat itu tengah bermain dengan memasukan tangannya ke dalam lubang," jelas Kapolres.
Atas kejadian tersebut, Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat di musim hujan saat ini untuk bekerja bakti, membersihkan sampah baik di selokan maupun semak-semak yang diduga menjadi habitat ular berkembang biak.
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak
Fenomena pemuda yang masih sendiri alias jomblo rupanya cukup merata di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data terbaru tahun 2024 dari BPS, tercatat sebanyak 71 persen pemuda Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun belum memiliki pasangan hidup.