Connect With Us

Diduga Gagal Menikah, Pemuda Tewas Gantung Diri di Kos-kosan Bencongan Tangerang

Yanto | Minggu, 4 Februari 2024 | 18:20

Lokasi kos-kosan tempat pemuda gantung diri diduga akibat gagal menikah di Jalan Tembaga Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 3 Febuari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda ditemukan tewas gantung diri di kos-kosan, di Jalan Tembaga Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 3 Febuari 2024, dini hari.

Dugaan sementara, pemuda berinisial GS, 26, tersebut mengakhiri hidupnya lantaran gagal menikah dengan kekasih pujaan hatinya.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 04.30 WIB. Warga melihat posisi jasad korban dalam kondisi sudah menggantung di dalam kamar kos dengan lehernya terikat seutas tali.

“Korban hanya mengenakan celana dan tidak memakai baju,” kata Wawan Ketua RT setempat kepada Tangerangnews, Minggu 4 Februari 2024.

Wawan mengatakan sebelum ditemukan tewas, sempat terjadi cekcok mulut antara korban dengan kekasihnya di depan kantor toko jasa di kawasan Perum 1.

“Dia bertengkar sama ceweknya, entah apa masalahnya, saya kurang tahu. Setelah kembali ke kosan, pacar korban pergi dari sana dan sempat ke warung kopi," jelasnya.

Kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB subuh, kekasih korban kembali datang ke kosan. Dia pun terkejut saat menemukan korban sudah tewas gantung diri.

“Sejak kejadian, ceweknya nangis terus, infonya sih karena gagal nikah,” ungkap Wawan.

Korban diketahui warga asal Sumatera yang belum lama tinggal di rumah kontrakan tersebut.

"Korban baru tinggal dikontrakan ini selama 3 minggu. Sempat pemilik kontrakan meminta data untuk diserahkan ke RT, tapi tak kunjung dikasih," beber Wawan.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Iptu Wendi Afrianto membenarkan telah terjadi kasus bunuh diri di sebuah kontarakan di Jalan Tembaga Raya, RT08/09, Kelurahan Bencongan.

Dari keterangan kekasih korban berinsial ST, dia meninggalkan korban sekitar pukul 00.30 WIB setelah cek cok mulut.

"Dia pergi untuk menghindari keributan yang makin besar dengan cara berjalan kaki," jelasnya.

Sementara dari pantauan CCTV, ST kembali ke kosan dengan cara memanjat pagar gerbang jalan perumahan sekitar pukul 04.00 WIB.

ST menuju kamar kosan dan membuka pintu yang tidak terkunci. Ia menemukan korban berdiri di depan jendela dalam keadaan sudah tidak bernyawa. ST langsung berteriak histeris dan meminta tolong pada warga.

Hasil visum sementara dari RSUD Kabupaten Tangerang, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Pihak keluarga korban pun menerima kejadian ini sebagai musibah.

"Keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi serta membuat pernuataan tidak menuntut pihak mana pun di kemudian harinya," kata Wendi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill