Connect With Us

Tahanan Kasus Pencurian Gantung Diri di Polsek Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 November 2023 | 00:11

Ilustrasi gantung diri. (@TangerangNews / dailyhamdard)

TANGERANGNEWS.com-Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial G, 20, ditemukan tewas gantung diri di Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 14 November 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tewasnya korban diketahui pukul 20.15 WIB. 

Dari hasil olah TKP dan hasil keterangan saksi-saksi, tahanan tersebut meninggal karena bunuh diri saat berada di kamar mandi Polsek Teluknaga.

"G bunuh diri dengan menggunakan tali yang ditemukan di dalam kamar mandi," katanya, Kamis 16 November 2023.

Setelah jenazah dievakuasi, ibu dari G sudah dihadirkan di Rumah Sakit Kramatjati untuk ditunjukkan kondisi jenasah dan diberikan penjelasan oleh dokter, serta diberikan penjelasan terkait kronologis kejadiannya.

Keluarga pun menerima dan memahami penyebab meninggalnya.

"Keluarga juga tidak menginginkan dilakukan autopsi. Saat ini jenasah sudah diserahkan ke keluarga dan telah dimakamkan di pemakaman umum di dekat tempat tinggalnya di Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang," jelas Kapolres.

Menurut Zain, atas kejadian tersebut saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Teluk Naga dan anggotanya.

"Diperiksa untuk mengecek dan memastikan ada atau tidaknya kelalaian anggota sehingga terjadi peristiwa tersebut," pungkas Kapolres.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill