Connect With Us

Tahanan Kasus Pencurian Gantung Diri di Polsek Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 November 2023 | 00:11

Ilustrasi gantung diri. (@TangerangNews / dailyhamdard)

TANGERANGNEWS.com-Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial G, 20, ditemukan tewas gantung diri di Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 14 November 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tewasnya korban diketahui pukul 20.15 WIB. 

Dari hasil olah TKP dan hasil keterangan saksi-saksi, tahanan tersebut meninggal karena bunuh diri saat berada di kamar mandi Polsek Teluknaga.

"G bunuh diri dengan menggunakan tali yang ditemukan di dalam kamar mandi," katanya, Kamis 16 November 2023.

Setelah jenazah dievakuasi, ibu dari G sudah dihadirkan di Rumah Sakit Kramatjati untuk ditunjukkan kondisi jenasah dan diberikan penjelasan oleh dokter, serta diberikan penjelasan terkait kronologis kejadiannya.

Keluarga pun menerima dan memahami penyebab meninggalnya.

"Keluarga juga tidak menginginkan dilakukan autopsi. Saat ini jenasah sudah diserahkan ke keluarga dan telah dimakamkan di pemakaman umum di dekat tempat tinggalnya di Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang," jelas Kapolres.

Menurut Zain, atas kejadian tersebut saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Teluk Naga dan anggotanya.

"Diperiksa untuk mengecek dan memastikan ada atau tidaknya kelalaian anggota sehingga terjadi peristiwa tersebut," pungkas Kapolres.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill