Connect With Us

Bulan Puasa, Pria Ini Malah Curi Uang Kotak Amal di Masjid Pasar Kemis

Yanto | Jumat, 15 Maret 2024 | 20:11

Potongan video pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Muhajirin, Komplek Villa Tangerang Elok, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 15 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria mendatangi Masjid Al Muhajirin di Komplek Villa Tangerang Elok, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Namun bukannya ibadah, ia malah mencuri uang dari kotak amal.

Aksinya di bulan Ramadan itu terekam CCTV masjid, pada Rabu 13 Maret 2024, pukul 01.00 WIB. Videonya pun beredar di sosial media.

Tampak dalam video tersebut, seorang pria berkaos putih memasuki masjid yang saat itu tengah dalam kondisi sepi dan tidak terlihat ada aktivitas keagamaan.

Kemudian pelaku langsung menuju tempat kotak amal berada dan mengantongi sejumlah uang yang ada di dalamnya. Lidi diduga menjadi alat yang digunakan oleh pria tersebut untuk mengambil uang-uang yang ada di dalam kotak amal

Pelaku lalu pelaku berhasil melarikan diri berserta membawa uang hasil curiannya. Berdasarkan informasi, pelaku sampai saat ini menjadi buronan pihak DKM Masjid Al Muhajirin Pasar Kemis.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill