Connect With Us

Pura-pura Lumpuh, Aksi Kawanan Pencuri Terekam CCTV di Konter HP Pondok Aren Tangsel

Yanto | Selasa, 12 Maret 2024 | 13:07

Aksi tiga pelaku pencurian terekam CCTV di konter HP Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa 12 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan pencuri menggasak barang dan uang di konter HP, Jalan Tentara Pelajaran, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 12 Maret 2024.

Modus para pelaku yang berjumlah tiga orang itu, pura-pura lumpuh dan menawarkan barang kepada pegawai konter.

Aksi ketiga pelaku terekam CCTV di lokasi. Terlihat dua pelaku pertama datang dengan berboncengan sepeda motor, menawarkan pegawai konter untuk membeli produk kabel data data.

Satu pelaku yang dibonceng pura-pura lumpuh untuk mendapat simpati korban.

Di saat pehatian korban teralihkan, satu pelaku lain datang dengan diam-diam masuk ke konter. Lalu, pelaku menggasak uang tunai dari dalam laci dan ponsel milik pegawai konter.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kehilangan dua ponsel dan uang sebesar Rp900 ribu.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill