Connect With Us

Waspada! BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Maret 2024 | 21:46

Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang saat melakukan pengetesan kandungan olahan pangan takjil di salah satu retail di daerah itu. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pangan yang mengandung zat berbahaya ditemukan beredar di pasar tradisional wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal itu diketahui berdasarkan razia yang dilakukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang untuk mengantisipasi peredaran makanan berbahaya di bulan Ramadan.

Kepala Balai POM Kabupaten Tangerang Sony bahwa selama operasi Ramadan itu pihaknya memeriksa puluhan sampel pangan seperti takjil dan juga makanan olahan untuk buka puasa di beberapa pasar. 

Hasilnya, ditemukan menemukan jenis makanan yang mengandung zat kimia berbahaya bagi kesehatan seperti formalin dan pewarna tekstil.

"Kita menemukan jenis bahan berbahaya di dua jenis makanan, yang pertama itu di takjil dan tahu. Tetapi kalau dua jenis formalin dan pewarna kita juga temukan di makanan pangan tahu," katanya, Jumat 15 Maret 2024.

Berdasarkan data yang dimiliki, penemuan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut bukanlah pertama kalinya terjadi. Hal ini juga ditemukan di Ramadan tahun sebelumnya.

Sementara makanan tersebut berasal dari produsen yang menyuplai ke pasar-pasar untuk dijual oleh para pedagang.

"Memang indikasi adanya bahan atau zat berbahaya ini bukan dari penjualnya, tetapi dari sumber (produsen) pembuatan makanan itu. Jadi kami masih terus mencari produsen pembuat makanan tersebut," terang Sony.

Terkait jumlah total item jenis makanan pangan dan takjil yang mengandung zat berbahaya tersebut, BPOM tidak bisa menyebutkan secara rinci.

Namun, pihaknya akan melakukan upaya pengawasan dan pemeriksaan terhadap bahan makanan olahan selama Bulan Suci Ramadan.

Selain itu, edukasi juga diberikan kepada para pedagang terkait cara memilih dan mengelola konsumsi pangan yang aman bagi kesehatan.

"Untuk awal puasa ini kita sedang fokus mengawasi dan cek tirai atau produsen yang menyuplai ke seluruh pasar di Tangerang Raya. Setiap hari sudah ada petugas yang turun dengan target enam sarana per harinya," ungkap Sony.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill