RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
TANGERANGNEWS.com- Aktivitas galian tanah di Desa Pete dan Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 14 Mei 2024.
Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas galian tanah tersebut dinilai mengganggu warga setempat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, Desa Pete menjadi akses keluar masuk, sementara Desa Tegalsari merupakan lokasi kupasan tanah atau cut and fill.
Lanjut Agus, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait kendaraan berat seperti truk keluar masuk, serta tanah muatannya berceceran di jalan raya dan menyebabkan jalan menjadi licin.
Menanggapi itu, kata Agus, awalnya pihak Satpol PP memberikan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas kupasan tanah di kawasan tersebut.
"Namun dari mereka tidak ada itikad baik. Jadi kami melakukan langkah untuk menyegel aktivitas kupasan tanah tersebut," ujarnya.
Lalu, Satpol PP kemudian melakukan pemasangan penindakan penyegelan berupa Pol PP Line pada jalur akses keluar masuk kendaraan operasional muatan tanah secara gabungan bersama unsur TNI-Polri dan pihak Trantib Kecamatan Tigaraksa serta Ketua Rukun Warga (RW) 004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa.
Selain itu, pihaknya juga mendapati kurang lebih empat unit ekskavator di lokasi kupasan tanah.
"Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tandasnya.
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
TODAY TAGBagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews