Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group
Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
TANGERANGNEWS.com- Aktivitas galian tanah di Desa Pete dan Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 14 Mei 2024.
Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas galian tanah tersebut dinilai mengganggu warga setempat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, Desa Pete menjadi akses keluar masuk, sementara Desa Tegalsari merupakan lokasi kupasan tanah atau cut and fill.
Lanjut Agus, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait kendaraan berat seperti truk keluar masuk, serta tanah muatannya berceceran di jalan raya dan menyebabkan jalan menjadi licin.
Menanggapi itu, kata Agus, awalnya pihak Satpol PP memberikan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas kupasan tanah di kawasan tersebut.
"Namun dari mereka tidak ada itikad baik. Jadi kami melakukan langkah untuk menyegel aktivitas kupasan tanah tersebut," ujarnya.
Lalu, Satpol PP kemudian melakukan pemasangan penindakan penyegelan berupa Pol PP Line pada jalur akses keluar masuk kendaraan operasional muatan tanah secara gabungan bersama unsur TNI-Polri dan pihak Trantib Kecamatan Tigaraksa serta Ketua Rukun Warga (RW) 004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa.
Selain itu, pihaknya juga mendapati kurang lebih empat unit ekskavator di lokasi kupasan tanah.
"Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tandasnya.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
TODAY TAGTelkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.
Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews