Connect With Us

Ganggu Warga, Aktivitas Galian Tanah di Tigaraksa Tangerang Disegel Satpol PP 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 15 Mei 2024 | 10:36

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel aktivitas kupasan tanah di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 14 Mei 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aktivitas galian tanah di Desa Pete dan Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 14 Mei 2024.

Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas galian tanah tersebut dinilai mengganggu warga setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, Desa Pete menjadi akses keluar masuk, sementara Desa Tegalsari merupakan lokasi kupasan tanah atau cut and fill.

Lanjut Agus, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait kendaraan berat seperti truk keluar masuk, serta tanah muatannya berceceran di jalan raya dan menyebabkan jalan menjadi licin.

Menanggapi itu, kata Agus, awalnya pihak Satpol PP memberikan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas kupasan tanah di kawasan tersebut.

"Namun dari mereka tidak ada itikad baik. Jadi kami melakukan langkah untuk menyegel aktivitas kupasan tanah tersebut," ujarnya.

Lalu, Satpol PP kemudian melakukan pemasangan penindakan penyegelan berupa Pol PP Line pada jalur akses keluar masuk kendaraan operasional muatan tanah secara gabungan bersama unsur TNI-Polri dan pihak Trantib Kecamatan Tigaraksa serta Ketua Rukun Warga (RW) 004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa.

Selain itu, pihaknya juga mendapati kurang lebih empat unit ekskavator di lokasi kupasan tanah.

"Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tandasnya.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill