Connect With Us

Ganggu Warga, Aktivitas Galian Tanah di Tigaraksa Tangerang Disegel Satpol PP 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 15 Mei 2024 | 10:36

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel aktivitas kupasan tanah di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 14 Mei 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aktivitas galian tanah di Desa Pete dan Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 14 Mei 2024.

Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas galian tanah tersebut dinilai mengganggu warga setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, Desa Pete menjadi akses keluar masuk, sementara Desa Tegalsari merupakan lokasi kupasan tanah atau cut and fill.

Lanjut Agus, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait kendaraan berat seperti truk keluar masuk, serta tanah muatannya berceceran di jalan raya dan menyebabkan jalan menjadi licin.

Menanggapi itu, kata Agus, awalnya pihak Satpol PP memberikan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas kupasan tanah di kawasan tersebut.

"Namun dari mereka tidak ada itikad baik. Jadi kami melakukan langkah untuk menyegel aktivitas kupasan tanah tersebut," ujarnya.

Lalu, Satpol PP kemudian melakukan pemasangan penindakan penyegelan berupa Pol PP Line pada jalur akses keluar masuk kendaraan operasional muatan tanah secara gabungan bersama unsur TNI-Polri dan pihak Trantib Kecamatan Tigaraksa serta Ketua Rukun Warga (RW) 004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa.

Selain itu, pihaknya juga mendapati kurang lebih empat unit ekskavator di lokasi kupasan tanah.

"Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tandasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill