Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan
Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TANGERANGNEWS.com- Aktivitas galian tanah di Desa Pete dan Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 14 Mei 2024.
Penyegelan dilakukan lantaran aktivitas galian tanah tersebut dinilai mengganggu warga setempat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, Desa Pete menjadi akses keluar masuk, sementara Desa Tegalsari merupakan lokasi kupasan tanah atau cut and fill.
Lanjut Agus, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait kendaraan berat seperti truk keluar masuk, serta tanah muatannya berceceran di jalan raya dan menyebabkan jalan menjadi licin.
Menanggapi itu, kata Agus, awalnya pihak Satpol PP memberikan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas kupasan tanah di kawasan tersebut.
"Namun dari mereka tidak ada itikad baik. Jadi kami melakukan langkah untuk menyegel aktivitas kupasan tanah tersebut," ujarnya.
Lalu, Satpol PP kemudian melakukan pemasangan penindakan penyegelan berupa Pol PP Line pada jalur akses keluar masuk kendaraan operasional muatan tanah secara gabungan bersama unsur TNI-Polri dan pihak Trantib Kecamatan Tigaraksa serta Ketua Rukun Warga (RW) 004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa.
Selain itu, pihaknya juga mendapati kurang lebih empat unit ekskavator di lokasi kupasan tanah.
"Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tandasnya.
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews