Connect With Us

Kapolres Tangerang Bertanggung Jawab Atas Korban Salah Tembak

Jurnalis Warga | Senin, 6 Juni 2011 | 12:30

Korban kena peluru nyasar. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada mengakui, ada anggotanya yang melakukan salah tembak. Namun, hal itu menurutnya sangat wajar karena saat kejadian korban ikut dalam mengejar pelaku tindak kriminal. 


 "Iya benar, ada anggota saya yang salah tembak. Anggota Polsek Kronjo. Anggota itu juga tetangga korban. Ini lah dinamika dilapangan. Karena si korban sama-sama membantu mengejar pelaku pencurian. Tapi untuk segala insiden yang terjadi kita bertanggung jawab penuh," katanya.
 

 
Apakah ada sanksi bagi anggota yang salah tembak.
 
"Ya sementara ini kita lakukan pemeriksaan, teliti dulu. Kan korban korban juga posisinya ada di depan, bukan di belakang anggota. Dia posisinya paling depan di dekat pelaku pencurian," katanya.

Dijelaskan, Edi Suhaedi sebelumnya korban penembakan mengaku, saat mengejar dua orang maling yang mencuri barang-barang material di dekat rumahnya. Pantauan TangerangNews, Edi Suhaedi kini langsung dipindah ruangannya, setelah wartawan mengatahui peristiwa ini. (DRA)

 

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill