Connect With Us

Kapolres Tangerang Bertanggung Jawab Atas Korban Salah Tembak

Jurnalis Warga | Senin, 6 Juni 2011 | 12:30

Korban kena peluru nyasar. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada mengakui, ada anggotanya yang melakukan salah tembak. Namun, hal itu menurutnya sangat wajar karena saat kejadian korban ikut dalam mengejar pelaku tindak kriminal. 


 "Iya benar, ada anggota saya yang salah tembak. Anggota Polsek Kronjo. Anggota itu juga tetangga korban. Ini lah dinamika dilapangan. Karena si korban sama-sama membantu mengejar pelaku pencurian. Tapi untuk segala insiden yang terjadi kita bertanggung jawab penuh," katanya.
 

 
Apakah ada sanksi bagi anggota yang salah tembak.
 
"Ya sementara ini kita lakukan pemeriksaan, teliti dulu. Kan korban korban juga posisinya ada di depan, bukan di belakang anggota. Dia posisinya paling depan di dekat pelaku pencurian," katanya.

Dijelaskan, Edi Suhaedi sebelumnya korban penembakan mengaku, saat mengejar dua orang maling yang mencuri barang-barang material di dekat rumahnya. Pantauan TangerangNews, Edi Suhaedi kini langsung dipindah ruangannya, setelah wartawan mengatahui peristiwa ini. (DRA)

 

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill