Connect With Us

Pemuda Ini Ditangkap Edarkan Tramadol di Kronjo Tangerang, Polisi Sita 500 Butir

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Mei 2024 | 16:34

Tersangka pengedar tramadol ditangkap aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Jumat 24 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial YA, 22, ditangkap aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, karena mengedarkan obat keras terlarang jenis Tramadol.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak kurang lebih 500 butir. 

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil operasi Satuan Unit Reskrim selama kurang lebih satu pekan.

"Berawal dari satu laporan polisi terkait adanya peredaran obat keras di Kronjo. Akhirnya, pelaku asal Sumatera itu, ditangkap di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Barang bukti yang kita amankan 500 butir Tramadol" katanya Jumat, 24 Mei 2024.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana 5 sampai 12 tahun dan denda Rp500 juta sampai Rp5 miliar.

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam penanggulangan peredaran narkotika, terutama obat obatan keras ilegal di wilayah hukum Polsek Kronjo, tentunya sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing

“Untuk penegakan hukum serahkan kepada kami, bilamana mendapatkan informasi terkait peredaran obat keras tertentu segera sampaikan Polsek Kronjo. Akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KOTA TANGERANG
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Jumat, 24 April 2026 | 15:37

Si jago merah melahap gudang penyimpanan sementara bak plastik milik PT Star Cosmos yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis malam 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill