Connect With Us

Pemuda Ini Ditangkap Edarkan Tramadol di Kronjo Tangerang, Polisi Sita 500 Butir

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Mei 2024 | 16:34

Tersangka pengedar tramadol ditangkap aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Jumat 24 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial YA, 22, ditangkap aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, karena mengedarkan obat keras terlarang jenis Tramadol.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak kurang lebih 500 butir. 

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil operasi Satuan Unit Reskrim selama kurang lebih satu pekan.

"Berawal dari satu laporan polisi terkait adanya peredaran obat keras di Kronjo. Akhirnya, pelaku asal Sumatera itu, ditangkap di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Barang bukti yang kita amankan 500 butir Tramadol" katanya Jumat, 24 Mei 2024.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana 5 sampai 12 tahun dan denda Rp500 juta sampai Rp5 miliar.

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam penanggulangan peredaran narkotika, terutama obat obatan keras ilegal di wilayah hukum Polsek Kronjo, tentunya sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing

“Untuk penegakan hukum serahkan kepada kami, bilamana mendapatkan informasi terkait peredaran obat keras tertentu segera sampaikan Polsek Kronjo. Akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill