Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial YA, 22, ditangkap aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, karena mengedarkan obat keras terlarang jenis Tramadol.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak kurang lebih 500 butir.
Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil operasi Satuan Unit Reskrim selama kurang lebih satu pekan.
"Berawal dari satu laporan polisi terkait adanya peredaran obat keras di Kronjo. Akhirnya, pelaku asal Sumatera itu, ditangkap di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Barang bukti yang kita amankan 500 butir Tramadol" katanya Jumat, 24 Mei 2024.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana 5 sampai 12 tahun dan denda Rp500 juta sampai Rp5 miliar.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam penanggulangan peredaran narkotika, terutama obat obatan keras ilegal di wilayah hukum Polsek Kronjo, tentunya sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing
“Untuk penegakan hukum serahkan kepada kami, bilamana mendapatkan informasi terkait peredaran obat keras tertentu segera sampaikan Polsek Kronjo. Akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TODAY TAGTim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews