Connect With Us

Pemuda Ini Ditangkap Edarkan Tramadol di Kronjo Tangerang, Polisi Sita 500 Butir

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Mei 2024 | 16:34

Tersangka pengedar tramadol ditangkap aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Jumat 24 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial YA, 22, ditangkap aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, karena mengedarkan obat keras terlarang jenis Tramadol.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak kurang lebih 500 butir. 

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil operasi Satuan Unit Reskrim selama kurang lebih satu pekan.

"Berawal dari satu laporan polisi terkait adanya peredaran obat keras di Kronjo. Akhirnya, pelaku asal Sumatera itu, ditangkap di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Barang bukti yang kita amankan 500 butir Tramadol" katanya Jumat, 24 Mei 2024.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana 5 sampai 12 tahun dan denda Rp500 juta sampai Rp5 miliar.

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam penanggulangan peredaran narkotika, terutama obat obatan keras ilegal di wilayah hukum Polsek Kronjo, tentunya sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing

“Untuk penegakan hukum serahkan kepada kami, bilamana mendapatkan informasi terkait peredaran obat keras tertentu segera sampaikan Polsek Kronjo. Akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill