Connect With Us

Jual Tramadol, Toko Kosmetik di Solear Tangerang Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Januari 2022 | 10:40

Toko kosmetik di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek tim gabungan Satpol PP, BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, karena diduga menjual obat-obatan terlarang. (@TangerangNews / IG @satpolppkabtng)

TANGERANGNEWS.com-Toko kosmetik di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek tim gabungan Satpol PP, BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, karena diduga menjual obat-obatan terlarang.

Penggerebekan itu terjadi pada Jumat 28 Januari 2022. Petugas mengamankan kurang lebih 200 butir hyxmer dan 300 tablet tramadol.

"Intinya pemeriksaan semua tukang-tukang kosmetik yang tidak berizin yang diduga ada penjualan tramadol sama hexymer," kata Kasi Pengawasan Pendataan pembinaan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto seperti dilansir Detik, Sabtu 29 Januari 2022.

Heri mengatakan pembeli obat-obat itu mayoritas anak-anak muda. Obat dijual dengan mudah tanpa resep dokter. Padahal termasuk golongan obat keras.

"Iya kebanyakan anak-anak muda, makannya mau dibuat apa generasi muda kita kalau masih peredaran obat seperti itu masih banyak di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Heri menjelaskan toko-toko kosmetik itu tidak memiliki izin menjual hyxmer dan tramadol. Toko itu menjual obat-obat terlarang untuk kesehatan para pembelinya.

"Kalau indikasi saya sih semua enggak berizin karena itu namanya apotek itu harus ada izin Dinkes, izin apoteker, dari BPOM. Ini enggak ada," ujar Heri.

Toko kosmetik itu langsung disegel oleh Satpol PP dan akan ditutup jika terbukti tidak berizin.

"Langsung segel. Kita buat gembok sendiri. Kalau kita Satpol PP masuk ke ranah perizinan. Kalau memang dia tidak ada izin ya tutup. Kita tunggu instruksi dari Pak Camat juga," ujar Heri.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill