Connect With Us

Jual Tramadol, Toko Kosmetik di Solear Tangerang Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Januari 2022 | 10:40

Toko kosmetik di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek tim gabungan Satpol PP, BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, karena diduga menjual obat-obatan terlarang. (@TangerangNews / IG @satpolppkabtng)

TANGERANGNEWS.com-Toko kosmetik di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek tim gabungan Satpol PP, BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, karena diduga menjual obat-obatan terlarang.

Penggerebekan itu terjadi pada Jumat 28 Januari 2022. Petugas mengamankan kurang lebih 200 butir hyxmer dan 300 tablet tramadol.

"Intinya pemeriksaan semua tukang-tukang kosmetik yang tidak berizin yang diduga ada penjualan tramadol sama hexymer," kata Kasi Pengawasan Pendataan pembinaan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto seperti dilansir Detik, Sabtu 29 Januari 2022.

Heri mengatakan pembeli obat-obat itu mayoritas anak-anak muda. Obat dijual dengan mudah tanpa resep dokter. Padahal termasuk golongan obat keras.

"Iya kebanyakan anak-anak muda, makannya mau dibuat apa generasi muda kita kalau masih peredaran obat seperti itu masih banyak di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Heri menjelaskan toko-toko kosmetik itu tidak memiliki izin menjual hyxmer dan tramadol. Toko itu menjual obat-obat terlarang untuk kesehatan para pembelinya.

"Kalau indikasi saya sih semua enggak berizin karena itu namanya apotek itu harus ada izin Dinkes, izin apoteker, dari BPOM. Ini enggak ada," ujar Heri.

Toko kosmetik itu langsung disegel oleh Satpol PP dan akan ditutup jika terbukti tidak berizin.

"Langsung segel. Kita buat gembok sendiri. Kalau kita Satpol PP masuk ke ranah perizinan. Kalau memang dia tidak ada izin ya tutup. Kita tunggu instruksi dari Pak Camat juga," ujar Heri.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper Masih Membara, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper Masih Membara, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Rabu, 16 September 2026 | 22:35

Petugas BPBD Kota Tangerang masih melakukan pemadaman kebakaran pabrik produksi bohlam, PT Global Teguh Indonesia, Jalan Pembangunan 1 Nomor 59, RT003/001, Kelurahan Bayujaya, Kecamatan Batuceper, Rabu 16 September 2026.

NASIONAL
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Senin, 14 September 2026 | 16:46

Suahasil Nazara mengaku baru mendapat informasi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pagi. Ia kemudian menghadap Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta.

BANTEN
Sinar Mas Land dan Kemenekraf Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif di KEK ETKI Banten

Sinar Mas Land dan Kemenekraf Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif di KEK ETKI Banten

Rabu, 16 September 2026 | 19:11

Sinar Mas Land (SML) resmi menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) RI untuk memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ETKI Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill