Connect With Us

Jual Tramadol, Toko Kosmetik di Solear Tangerang Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Januari 2022 | 10:40

Toko kosmetik di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek tim gabungan Satpol PP, BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, karena diduga menjual obat-obatan terlarang. (@TangerangNews / IG @satpolppkabtng)

TANGERANGNEWS.com-Toko kosmetik di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek tim gabungan Satpol PP, BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, karena diduga menjual obat-obatan terlarang.

Penggerebekan itu terjadi pada Jumat 28 Januari 2022. Petugas mengamankan kurang lebih 200 butir hyxmer dan 300 tablet tramadol.

"Intinya pemeriksaan semua tukang-tukang kosmetik yang tidak berizin yang diduga ada penjualan tramadol sama hexymer," kata Kasi Pengawasan Pendataan pembinaan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto seperti dilansir Detik, Sabtu 29 Januari 2022.

Heri mengatakan pembeli obat-obat itu mayoritas anak-anak muda. Obat dijual dengan mudah tanpa resep dokter. Padahal termasuk golongan obat keras.

"Iya kebanyakan anak-anak muda, makannya mau dibuat apa generasi muda kita kalau masih peredaran obat seperti itu masih banyak di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Heri menjelaskan toko-toko kosmetik itu tidak memiliki izin menjual hyxmer dan tramadol. Toko itu menjual obat-obat terlarang untuk kesehatan para pembelinya.

"Kalau indikasi saya sih semua enggak berizin karena itu namanya apotek itu harus ada izin Dinkes, izin apoteker, dari BPOM. Ini enggak ada," ujar Heri.

Toko kosmetik itu langsung disegel oleh Satpol PP dan akan ditutup jika terbukti tidak berizin.

"Langsung segel. Kita buat gembok sendiri. Kalau kita Satpol PP masuk ke ranah perizinan. Kalau memang dia tidak ada izin ya tutup. Kita tunggu instruksi dari Pak Camat juga," ujar Heri.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill