Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Toko kosmetik di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, digerebek tim gabungan Satpol PP, BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, karena diduga menjual obat-obatan terlarang.
Penggerebekan itu terjadi pada Jumat 28 Januari 2022. Petugas mengamankan kurang lebih 200 butir hyxmer dan 300 tablet tramadol.
"Intinya pemeriksaan semua tukang-tukang kosmetik yang tidak berizin yang diduga ada penjualan tramadol sama hexymer," kata Kasi Pengawasan Pendataan pembinaan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto seperti dilansir Detik, Sabtu 29 Januari 2022.

Heri mengatakan pembeli obat-obat itu mayoritas anak-anak muda. Obat dijual dengan mudah tanpa resep dokter. Padahal termasuk golongan obat keras.
"Iya kebanyakan anak-anak muda, makannya mau dibuat apa generasi muda kita kalau masih peredaran obat seperti itu masih banyak di Kabupaten Tangerang," tambahnya.
Heri menjelaskan toko-toko kosmetik itu tidak memiliki izin menjual hyxmer dan tramadol. Toko itu menjual obat-obat terlarang untuk kesehatan para pembelinya.

"Kalau indikasi saya sih semua enggak berizin karena itu namanya apotek itu harus ada izin Dinkes, izin apoteker, dari BPOM. Ini enggak ada," ujar Heri.
Toko kosmetik itu langsung disegel oleh Satpol PP dan akan ditutup jika terbukti tidak berizin.
"Langsung segel. Kita buat gembok sendiri. Kalau kita Satpol PP masuk ke ranah perizinan. Kalau memang dia tidak ada izin ya tutup. Kita tunggu instruksi dari Pak Camat juga," ujar Heri.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPerusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews