Connect With Us

3 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Disiapkan Jadi Lokasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 Juni 2024 | 20:23

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kantor keagamaan Kecamatan Cisoka pada Kamis, 20 Juni 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kantor keagamaan Kecamatan Cisoka pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, pihaknya menyoroti pentingnya mengadopsi perspektif gender dan hak anak dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Asep menjelaskan, DRPPA adalah konsep desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam berbagai aspek seperti tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

"Perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang sangat penting bagi bangsa dan harus diberdayakan serta dilindungi," ujar Asep.

Lanjut Asep, dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan rencana aksi global dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pemberdayaan perempuan merupakan fokus utama dalam tujuan kelima. 

Menurutnya, SDGs bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan, melindungi lingkungan, serta memberdayakan perempuan dan melindungi anak, yang tergabung dalam 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan tercapai pada tahun 2030.

Selain itu, ia juga menyoroti lima arahan Presiden sebagai prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) tahun 2020-2024, meliputi peningkatan pemberdayaan perempuan, kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, pengurangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengurangan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Berdasarkan dasar Surat Keputusan Pj Bupati Tangerang Nomor: 463/Kep.158-Huk/2024 tertanggal 13 Maret 2024, lokasi pembangunan desa/kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak ditetapkan di Kecamatan Cisoka pada 2024, Kecamatan Teluknaga pada 2025, dan Kecamatan Gunung Kaler pada 2026.

Asep berharap arahan Presiden RI dapat diimplementasikan di Kecamatan Cisoka, khususnya di Desa Caringin dan Desa Selapajang, serta dapat terus berlanjut dan berkesinambungan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill