Connect With Us

3 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Disiapkan Jadi Lokasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 Juni 2024 | 20:23

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kantor keagamaan Kecamatan Cisoka pada Kamis, 20 Juni 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kantor keagamaan Kecamatan Cisoka pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, pihaknya menyoroti pentingnya mengadopsi perspektif gender dan hak anak dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Asep menjelaskan, DRPPA adalah konsep desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam berbagai aspek seperti tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

"Perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang sangat penting bagi bangsa dan harus diberdayakan serta dilindungi," ujar Asep.

Lanjut Asep, dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan rencana aksi global dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pemberdayaan perempuan merupakan fokus utama dalam tujuan kelima. 

Menurutnya, SDGs bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan, melindungi lingkungan, serta memberdayakan perempuan dan melindungi anak, yang tergabung dalam 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan tercapai pada tahun 2030.

Selain itu, ia juga menyoroti lima arahan Presiden sebagai prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) tahun 2020-2024, meliputi peningkatan pemberdayaan perempuan, kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, pengurangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengurangan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Berdasarkan dasar Surat Keputusan Pj Bupati Tangerang Nomor: 463/Kep.158-Huk/2024 tertanggal 13 Maret 2024, lokasi pembangunan desa/kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak ditetapkan di Kecamatan Cisoka pada 2024, Kecamatan Teluknaga pada 2025, dan Kecamatan Gunung Kaler pada 2026.

Asep berharap arahan Presiden RI dapat diimplementasikan di Kecamatan Cisoka, khususnya di Desa Caringin dan Desa Selapajang, serta dapat terus berlanjut dan berkesinambungan.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill