Connect With Us

3 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Disiapkan Jadi Lokasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 Juni 2024 | 20:23

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kantor keagamaan Kecamatan Cisoka pada Kamis, 20 Juni 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kantor keagamaan Kecamatan Cisoka pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, pihaknya menyoroti pentingnya mengadopsi perspektif gender dan hak anak dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Asep menjelaskan, DRPPA adalah konsep desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam berbagai aspek seperti tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

"Perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang sangat penting bagi bangsa dan harus diberdayakan serta dilindungi," ujar Asep.

Lanjut Asep, dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan rencana aksi global dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pemberdayaan perempuan merupakan fokus utama dalam tujuan kelima. 

Menurutnya, SDGs bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan, melindungi lingkungan, serta memberdayakan perempuan dan melindungi anak, yang tergabung dalam 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan tercapai pada tahun 2030.

Selain itu, ia juga menyoroti lima arahan Presiden sebagai prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) tahun 2020-2024, meliputi peningkatan pemberdayaan perempuan, kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, pengurangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengurangan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Berdasarkan dasar Surat Keputusan Pj Bupati Tangerang Nomor: 463/Kep.158-Huk/2024 tertanggal 13 Maret 2024, lokasi pembangunan desa/kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak ditetapkan di Kecamatan Cisoka pada 2024, Kecamatan Teluknaga pada 2025, dan Kecamatan Gunung Kaler pada 2026.

Asep berharap arahan Presiden RI dapat diimplementasikan di Kecamatan Cisoka, khususnya di Desa Caringin dan Desa Selapajang, serta dapat terus berlanjut dan berkesinambungan.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:47

Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill