Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah Emak-emak melakukan unjuk rasa di depan SMKN 9 Kabupaten Tangerang lantaran anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.
Aksi tersebut dilakukan lantaran selain jarak rumah dengan sekolah tidak jauh, mereka juga mengaku anaknya telah melakukan tes dengan hasil yang bagus.
"Anak saya tidak diterima padahal tes fisik lulus, tes akademik juga bagus. Saya juga orang sini, tidak paham kenapa tidak diterima," kata Ida salah satu orang tua, Rabu,17 Juni 2024.
Ia pun mempertanyakan alasan sekolah menolak anaknya tersebut. Sementara ada anak yang dari luar daerah tetap diterima.
"Yang jelas ada dari luar daerah malah diterima, tapi anak saya yang asli sini malah ditolak," ujarnya.
Koordinator Aksi Bambang Hermanto mengatakan saat ini emak-emak yang melakukan aksi sebanyak kurang lebih 50 orang. Jika aspirasinya tidak diterima, pihaknya akan melakukan aksi lebih besar dengan warga lainnya yang tidak diterima di sekolah tersebut.
"Kurang lebih orang sini 100 yang tidak diterima di sekolah ini, tapi ini hanya perwakilan. Jika tidak diterima kita akan turunkan emak-emak semuanya," katanya.
Menurut Babang, dar informasi yang didapatkan bahwa SMKN 9 Kabupaten Tangerang, ada warga yang memasukkan anaknya lewat jalur belakang alias titipan. Sebab, ada siswa yang diterima dari luar wilayah Kecamatan Solear.
"Ada dari Maja, Kabupaten Lebak diterima, dari Jakarta juga diterima. Yang banyak dari kecamatan selain Solear pada diterima. Tetapi warga asli tidak diterima," tegasnya.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, pihak SMKN 9 Kabupaten Tangerang belum bisa memberikan keterangan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews