Connect With Us

Ketahuan Jual Obat-obatan Terlarang, Polisi Amankan Toko Kosmetik di Teluknaga Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 17 Juli 2024 | 20:34

M, 29, pemilik toko kosmetik diduga pelaku penjualan obat-obatan terlarang di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polisi mengamankan toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, usai kedapatan menjual obat-obatan terlarang, Selasa, 16 Juli 2024.

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, kronologi berawal saat masyarakat setempat melaporkan adanya aktifitas penjualan obat terlarang daftar G di toko kosmetik tersebut kepada piket Reskrim dipimpin Kanit Iptu Zainal Arifin saat observasi wilayah.

"Setelah dilakukan interogasi kemudian dilakukan pengeledahan. Petugas mendapatkan ribuan butir obat terlarang tersebut berikut uang hasil penjualan," ujar Wahyu dalam keterangannya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Dari terduga pelaku berinisial M, 29, polisi menyita ribuan butir terdiri dari 170 obat Tramadoll, 1.187 exsimer, 200 Dextro, 1 handphone untuk komunikasi bertransaksi, serta uang hasil penjualan sebesar Rp694 ribu.

Usai diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh barang dari rekan bisnisnya berinisial MB, dengan transaksi menggunakan handphone miliknya.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti ribuan obat-obatan terlarang ini telah diamankan di Polsek Teluknaga," tambah Wahyu.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BANTEN
PSI Banten Fokus Kegiatan Sosial Jelang Iduladha

PSI Banten Fokus Kegiatan Sosial Jelang Iduladha

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:02

Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia Banten, Ian Pribadi meminta agar jajaran pengurus PSI se-Banten dapat melakukan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill