Connect With Us

Terkendala Air, Pemadaman Kebakaran Lapak Limbah Plastik di Tigaraksa Tangerang Makan Waktu Dua Jam

Fahrul Dwi Putra, Yanto | Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:21

Kebakaran lapak limbah plastik dan busa di Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 11 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto )

TANGERANGNEWS.com– Kebakaran terjadi di lapak limbah plastik dan busa yang berlokasi di Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 11 Agustus 2024. 

Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, diduga kebakaran bermula dari adanya pembakaran sampah yang tidak terkendali. 

Api dengan cepat menjalar ke tumpukan limbah plastik dan busa, dipicu oleh tiupan angin kencang di lokasi. 

Warga sekitar yang melihat api mulai membesar di lokasi tersebut kemudian melapor kepada petugas pada pukul 10:29 WIB. 

Penanganan kebakaran dilakukan oleh tim pemadam kebakaran dari Pos Tigaraksa yang tiba di lokasi pada pukul 10:37 WIB. 

Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 14:15 WIB lantaran petugas di lapangan sempat menghadapi kendala sumber air yang terbatas, serta akses jalan yang sempit. 

Adapun penanganan melibatkan dua unit pemadam kebakaran dari Pos Tigaraksa dan satu unit tambahan dari Pos Cisoka dengan total tujuh personel dari kedua pos tersebut.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 20 juta.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill