Connect With Us

Pasca Kebakaran Tewaskan 3 Orang, Hotel All Nite & Day Tangsel Beroperasi Seperti Biasa

Yanto | Minggu, 9 Juni 2024 | 21:42

Hotel All Nite & Day di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali beroperasi pasca kebakaran, Minggu 9 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Hotel All Nite & Day di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali beroperasi pasca insiden kebakaran yang menewaskan 3 karyawan pada Sabtu 8 Juni 2024.

Pantauan Tangerangnews, Minggu 9 Juni 2024, siang, aktivitas di hotel tersebut terlihat seperti biasa. Selain itu tidak ada ada garis polisi yang terpasang di lokasi.

"Aneh banget, masa ada korban tapi hotel tetap beroperasi, seperti tidak terjadi apa-apa," ujar Sahril, seorang pengemudi ojek online yang kerap mangkal di lokasi.

Sebelumnya diberitakan kebakaran maut melanda Hotel All Nite & Day di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu 8 Juni 2024.

Insiden tersebut merenggut tiga korban jiwa akibat terjebak dalam lift. Sementara tiga korban lainnya selamat dan mendapat perawatan di RSU Serpong Utara.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

KAB. TANGERANG
Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill