Connect With Us

Pasca Kebakaran Tewaskan 3 Orang, Hotel All Nite & Day Tangsel Beroperasi Seperti Biasa

Yanto | Minggu, 9 Juni 2024 | 21:42

Hotel All Nite & Day di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali beroperasi pasca kebakaran, Minggu 9 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Hotel All Nite & Day di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali beroperasi pasca insiden kebakaran yang menewaskan 3 karyawan pada Sabtu 8 Juni 2024.

Pantauan Tangerangnews, Minggu 9 Juni 2024, siang, aktivitas di hotel tersebut terlihat seperti biasa. Selain itu tidak ada ada garis polisi yang terpasang di lokasi.

"Aneh banget, masa ada korban tapi hotel tetap beroperasi, seperti tidak terjadi apa-apa," ujar Sahril, seorang pengemudi ojek online yang kerap mangkal di lokasi.

Sebelumnya diberitakan kebakaran maut melanda Hotel All Nite & Day di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu 8 Juni 2024.

Insiden tersebut merenggut tiga korban jiwa akibat terjebak dalam lift. Sementara tiga korban lainnya selamat dan mendapat perawatan di RSU Serpong Utara.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill