Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEWS.com – Arus lalu lintas di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengalami kemacetan parah hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024. Macet diakibatkan adanya ratusan massa yang mendampingi pasangan calon bupati mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.
Kemacetan mulai terjadi sejak pukul 08.00 WIB dan terus berlanjut hingga siang hari. Ratusan pendukung dari beberapa pasangan calon berkumpul di sekitar Kantor KPU, menambah kepadatan lalu lintas di jalan utama yang menghubungkan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Petugas dari Satlantas Polres Tangerang Kota dikerahkan untuk mengatur lalu lintas dan mencoba mengurai kemacetan.
"Macet parah banget, sebaiknya hindari jalan Pemda Tigaraksa," ujar Arief salah seorang pengendara yang terjebak macet.
Selain mengakibatkan kemacetan, pendaftaran pasangan calon di Kantor KPU juga menarik perhatian warga sekitar yang ingin melihat langsung proses tersebut, sehingga semakin memperparah situasi.
Bagi masyarakat yang hendak melintasi area tersebut, disarankan untuk mencari jalur alternatif atau menunda perjalanan hingga situasi kembali normal.
Diketahui, hari ini pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang. Yaitu pasangan calon Mochamad Maesyal Rasyid- Intan Nurul Hikmah dan pasangan Mad Romli-Irvansyah.
TODAY TAGStatus Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews