Connect With Us

Fasos Fasum Alih Fungsi, Pejabat Kabupaten Tangerang Diperiksa

| Minggu, 26 Juni 2011 | 15:34

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang, Husin Fahmi. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terkait dengan kasus fasos fasum Perumahan Villa Melati Mas, Serpong, Tangsel yang diduga beralih fungsi menjadi Hotel Fiducia.  

Para pejabat teras Pemkab Tangerang yang diperiksa Kejari Kota Tangerang  itu antara lain,  Sekda Hemansyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iskandar Mirsyad, Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Dedi Sutardi, Kepala BP2T Rudy Maesyal, Mantan Kadis Tata Ruang Didin Samsudin, Kepala Inspektorat Odang Masduki, Mantan Kepala BP2T HM Hidayat, Mantan Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman Miftahul Ilmi, Kepala Bagian Hukum Setda Rachmat, Kabid Aset Achir Guntur. Mereka diperiksa secara bergantian dalam sebulan terakhir ini.

Kasi Pidsus Kejari Tangerang  Husin Fahmi membenarkan, pemeriksaan para pejabat tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan fasos fasum perumahan Villa Melati Mas, Serpong, Tangsel seluas 3.257 m2, yang diperuntukan sarana ibadah menjadi hotel. Meski demikian, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik terkait hasil pemeriksaannya.”Belum ada keterangan lebih lanjut,” katanya saat dihubungi.
Berbeda pandangan dengan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Achir Guntur mengatakan, Surat Keputusan (SK) Bupati Tangerang No. 593/Kep.24-Huk/2006 tentang Persetujuan Penggunaan Tanah Fasos/Fasum milik Pemkab Tangerang oleh Vihara Siripada seluas  3.257 meter persegi adalah salah, dan harus direvisi oleh Bupati Tangerang Ismet Iskandar.

Dia juga mengatakan, lahan yang tengah dipersoalkan tersebut sebetulnya bukan Fasos Fasum melainkan lahan yang dikomersialkan. “Sekarang saya mau luruskan lahan itu bukan Fasos Fasum. Lahan itu, lahan komersial,” ujarnya.

Menurut Guntur, SK Bupati Tangerang No 593/Kep.24-Huk/2006 itu adalah salah akibat human error. Sebenarnya, lahan fasos fasum itu, hanya seluas 1.964 meter persegi. Hal itu, didukung dengan terbitnya SK Bupati Tangerang perubahan bernomor 593/Kep.265-Huk/2010.

“SK Bupati yang pertama itu salah, hanya human error.  Kami sudah mengoreksinya. Menurut gambar yang telah dibuat PT. Internusa Artacipta lahan itu hanya seluas 1.293 meter persegi, bukan 3.257 meter persegi,” kilahnya.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Tangsel, Salbini mengatakan, Pemkot Tangsel harus segera mendata mana saja fasos fasum untuk kemudian dilakukan pembuatan sertifikat. Itu dilakukan guna menghindari penggelapan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Meski banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, soal fasos fasum tidak kalah penting, “ terang Salbini.  (ARD/SUL)
BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Jumat, 19 September 2025 | 19:49

Sebuah kecelakaan tragis yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan BSD Raya Utama, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 19 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill