Connect With Us

Fasos Fasum Alih Fungsi, Pejabat Kabupaten Tangerang Diperiksa

| Minggu, 26 Juni 2011 | 15:34

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang, Husin Fahmi. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terkait dengan kasus fasos fasum Perumahan Villa Melati Mas, Serpong, Tangsel yang diduga beralih fungsi menjadi Hotel Fiducia.  

Para pejabat teras Pemkab Tangerang yang diperiksa Kejari Kota Tangerang  itu antara lain,  Sekda Hemansyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iskandar Mirsyad, Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Dedi Sutardi, Kepala BP2T Rudy Maesyal, Mantan Kadis Tata Ruang Didin Samsudin, Kepala Inspektorat Odang Masduki, Mantan Kepala BP2T HM Hidayat, Mantan Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman Miftahul Ilmi, Kepala Bagian Hukum Setda Rachmat, Kabid Aset Achir Guntur. Mereka diperiksa secara bergantian dalam sebulan terakhir ini.

Kasi Pidsus Kejari Tangerang  Husin Fahmi membenarkan, pemeriksaan para pejabat tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan fasos fasum perumahan Villa Melati Mas, Serpong, Tangsel seluas 3.257 m2, yang diperuntukan sarana ibadah menjadi hotel. Meski demikian, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik terkait hasil pemeriksaannya.”Belum ada keterangan lebih lanjut,” katanya saat dihubungi.
Berbeda pandangan dengan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Achir Guntur mengatakan, Surat Keputusan (SK) Bupati Tangerang No. 593/Kep.24-Huk/2006 tentang Persetujuan Penggunaan Tanah Fasos/Fasum milik Pemkab Tangerang oleh Vihara Siripada seluas  3.257 meter persegi adalah salah, dan harus direvisi oleh Bupati Tangerang Ismet Iskandar.

Dia juga mengatakan, lahan yang tengah dipersoalkan tersebut sebetulnya bukan Fasos Fasum melainkan lahan yang dikomersialkan. “Sekarang saya mau luruskan lahan itu bukan Fasos Fasum. Lahan itu, lahan komersial,” ujarnya.

Menurut Guntur, SK Bupati Tangerang No 593/Kep.24-Huk/2006 itu adalah salah akibat human error. Sebenarnya, lahan fasos fasum itu, hanya seluas 1.964 meter persegi. Hal itu, didukung dengan terbitnya SK Bupati Tangerang perubahan bernomor 593/Kep.265-Huk/2010.

“SK Bupati yang pertama itu salah, hanya human error.  Kami sudah mengoreksinya. Menurut gambar yang telah dibuat PT. Internusa Artacipta lahan itu hanya seluas 1.293 meter persegi, bukan 3.257 meter persegi,” kilahnya.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Tangsel, Salbini mengatakan, Pemkot Tangsel harus segera mendata mana saja fasos fasum untuk kemudian dilakukan pembuatan sertifikat. Itu dilakukan guna menghindari penggelapan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Meski banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, soal fasos fasum tidak kalah penting, “ terang Salbini.  (ARD/SUL)
TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill