Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com– Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) TKR Kabupaten Tangerang kembali mengumumkan adanya gangguan pasokan air akibat kebocoran pipa distribusi berdiameter 300 mm.
Kebocoran ini terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, yang diduga akibat pekerjaan utilitas lain di lokasi tersebut.
Pekerjaan perbaikan kebocoran ini dimulai pukul 10.00 WIB dan diperkirakan memakan waktu hingga delapan jam, sehingga beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang mengalami gangguan pasokan air. Wilayah yang terdampak antara lain:
1. Pelayanan Wilayah II Kota
2. Pelayanan Wilayah II Kabupaten
3. Sebagian Pelayanan Wilayah III
4. Pelayanan Rajeg Zona C
Atas gangguan ini, Perumdam TKR menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan ini dan mengimbau agar warga di wilayah terdampak menampung air sebagai persiapan sebelum aliran air dihentikan sementara.
"Kami mengimbau agar pelanggan untuk bisa menampung air sebelum pekerjaan dilakukan," tulis Perumdam TKR dalam unggahan di akun Instagram resminya, @perumdam_tkr.
Sebelumnya, Perumdam TKR melalui media sosial juga mengumumkan perbaikan pipa bocor serupa juga di Jl. Teuku Umar Tangerang, depan PT. Air Tech Industries. Proses perbaikan ini meliputi pemotongan pipa distribusi yang sudah selesai dilakukan pada pukul 15.30 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan bisa menghubungi contact center Perumdam TKR atau mengikuti akun media sosial resmi untuk mendapatkan update terkini.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGRS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews