Connect With Us

12 Ribu Warga Citra Raya Tangerang Jadi  Pelanggan Baru Perumdam TKR

Tim TangerangNews.com | Rabu, 1 Desember 2021 | 18:50

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang menerima penyerahan 12 ribu sambungan langsung pelanggan air perpipaan di kawasan Perumahan Citra Raya. (@TangerangNews / Setda Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang menerima penyerahan 12 ribu sambungan langsung pelanggan air perpipaan di kawasan Perumahan Citra Raya. Dengan begitu, sebanyak 12 ribu warga perumahan tersebut kini resmi menjadi pelanggan Perumdam TKR. 

Penyerahan pelanggan tersebut disaksikan oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Ketua Dewan Pengawas Moch Maesyal Rasyid, manajemen Perumahan Citra Raya, dan pejabat Perumdam TKR. 

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Utama Citra Raya Budiarsa Sastrawinata kepada Dirut Perumdam TKR Sofyan Sapar. Pihak PT Ciputra Residen yang diwakili Dirut Citra Raya menandatangani penyerahan 12 ribu pelanggan air dari warga Perumahan Citra Raya di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa 30 November 2021. 

"Ke depan tentu saja menjadi prioritas utama dari Perumdam TKR, untuk perbaikan layanan kepada masyarakat yang ada di Citra Raya, begitu juga dengan program penambahan sambungan-sambungan langsung dan juga debit volume untuk air bersih dan air minum bagi warga Citra Raya maupun warga sekitar," kata Zaki. 

Dia mengatakan, sebelumnya juga sudah ada beberapa perumahan yang menyerahkan dan masih ada pula yang dalam proses penyerahan sambungan langsung pelanggan air perpipaan. 

Menurut Zaki, hal ini merupakan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan Perumdam Tirta Kerta Raharja dalam rangka penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat. 

Namun, dia mengatakan ada tantangan baru yang harus segera dicarikan solusinya oleh Perumdam TKR. "Kita juga memiliki sumber air yang terbatas, jadi diwajibkan bagi perusahaan ini memiliki banyak sumber air baku, khusus untuk pelayanan di Citra maupun Kecamatan Cikupa dan Panongan itu dari sungai Cimanceuri nanti sumber air bakunya," tutur Zaki.

Dirut Citra Raya Budiarsa Sastrawinata mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dipersiapkan oleh semua pihak khususnya Perumdam TKR terkait penyerahan sambungan langsung. 

Menurut dia, beberapa waktu terakhir, persiapan sudah dilakukan secara bersama-sama. Per tanggal 1 Desember 2021, operasional distribusi air bersih kepada konsumen berada di bawah pengelolaan Perumdam TKR.

"Saya yakin nantinya setelah diserahkannya sambungan langsung air ini ke Perumdam, maka pelayanannya pasti akan lebih ditingkatkan dan diperbaiki terus menerus oleh Perumdam. Saya yakin itu," tegasnya.

Dirut Perumdam TKR Sofyan Sapar mengungkapkan sesuai dengan aturan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) harus dikelola Perumdam TKR, maka pemerintahan dan Perumdam TKR meminta pihak PT Citra Raya Ciputra Residence menyerahkan pengelolaan SPAM-nya kepada Perumdam TKR.

"Dalamnya tiga bulan kami melaksanakan amendemen perjanjian dan melakukan persiapan untuk melayani masyarakat atau penghuni di perumahan Ciputra," katanya.

“Untuk saat ini kurang lebih total 180 ribu lebih sambungan langsung dan target kita untuk mencapai 200 ribu sambungan langsung di akhir 2021 bisa tercapai,” tambah Sofyan.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill