Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak
Senin, 14 April 2025 | 14:10
Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Terkait peralihan sejumlah pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Perumdam Tirta Benteng (TB), Komisi III DPRD Kota Tangerang menginginkan agar tetap menjaga kualitas pelayanan air bersih.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan mengatakan, adanya peralihan tersebut hendaknya tidak membuat pelayanan kepada warga menjadi buruk.
Sebab, logikanya kedua perusahaan daerah tersebut sama-sama berpengalaman mengelola air bersih.
“Warga pelanggan tidak akan mau tau mengenai peralihan itu, yang penting bagi mereka kualitas pelayanan air bersihnya harus baik,” ujarnya, Rabu 15 September 2021.
Seperti diketahui, sejumlah pelanggan Perumdam TKR yang berada di pusat Kota Tangerang mengeluhkan layanan air yang kurang baik selama sepekan di awal September 2021.
Adapun per 1 September 2021 kemarin, kucuran air Perumdam malah mati selama beberapa jam, dimulai sekitar pukul 15.00 WIB sampai 19.30 WIB.
Setelahnya, di hari-hari berikutnya kucuran air lebih kecil dari kenormalan layanan air sebelumnya dan airnya pun agak keruh keputihan.
Wawan Setiawan berpendapat, sebelum peralihan seharusnya sudah ada koordinasi yang baik antara kedua belah pihak Perumdam, sehingga tidak ada masalah saat terealisasi.
“Jangan ada istilah baru duduk atau baru diserahkan, ketika peralihan seharusnya semuanya sudah langsung berjalan dengan baik,” jelasnya.
Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkuat komitmennya dalam melindungi anak dari tindak kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan.