Suami di Ciputat Tangsel Gorok Istri hingga Tewas, Pelaku Langsung Dibekuk
Selasa, 17 Juni 2025 | 16:51
Seorang pria berinisial JN, 37, tega membunuh istrinya sendiri berinisial RK, 25, secara sadis dengan cara digorok di sebuah rumah kontrakan.
TANGERANGNEWS.com-PT Aetra Air Tangerang bersama dengan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang menandatangani perjanjian kerjasama suplai air curah, Kamis (16/7/2020).
Melalui perjanjian ini, Aetra Tangerang nantinya akan menyalurkan air curah kepada Perumdam TKR untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah Rajeg dengan kapasitas hingga 50 liter per detik. Kapasitas ini cukup untuk melayani hingga 6.000 rumah tangga.
Pandatangan perjanjian berlangsung di kantor Perumdam TKR, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. Pihak Aetra diwakili Presiden Direktur PT Aetra Air Tangerang Hari Yudha Hutomo, sementara Perumdam TKR diwakili Sofyan Sapar selaku Plt. Direktur Utama.
“Sebelumnya kami juga telah melakukan kerjasama yang serupa dengan Perumdam TKR untuk menyalurkan air curah dengan kapasitas masing-masing 50 liter per detik untuk wilayah Balaraja dan Kutabumi. Saat ini kami kembali dipercaya oleh Perumdam TKR untuk kembali meyalurkan air curah dengan kapasitas yang sama untuk wilayah Rajeg,” ungkap Hari.
Dengan kerjasama tersebut, Aetra akan menyalurkan air bersih ke penampungan air milik Perumdam TKR. Hari menjamin kualitas air sesuai Permenkes Nomor 492/2010, jaminan kuantitas air, serta jaminan kontinuitas air yang selama ini menjadi standar kami. Selanjutnya Perumdam TKR yang akan menyalurkan air tersebut ke masyarakat di Rajeg.
“Pada akhirnya, kami merasa sangat bangga karena diberikan kepercayaan oleh Perumdam TKR dalam kerjasama suplai air bersih ini, hal ini sekaligus merupakan bentuk tindakan nyata kami dalam mendukung program percepatan akses air minum Pemerintah Kabupaten Tangerang," katanya.
"Saya berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya di Rajeg. Ke depannya kami berharap tetap dapat dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus mengembangkan pelayanan kami hingga dapat melayani masyarakat Kabupaten Tangerang semaksimal mungkin” pungkasnya. (RMI/RAC)
Seorang pria berinisial JN, 37, tega membunuh istrinya sendiri berinisial RK, 25, secara sadis dengan cara digorok di sebuah rumah kontrakan.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.