Connect With Us

PDAM TB Tangerang Akan Jadi Perumdam

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 November 2020 | 14:01

Tampak depan satu unit gedung Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–DPRD Kota Tangerang sedang melakukan pembahasan perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) menjadi perumdam (perusahaan umum daerah air minum). 

Menurut Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi, peraturan yang dimaksud yakni PP 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengamanatkan agar BUMD berubah menjadi perumda (perusahaan umum daerah) atau perseroda (perseroan daerah).

"Untuk PDAM Tirta Benteng, Pemkot Tangerang memilih menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Benteng," ujar Edi, Kamis (12/11/2020).

Dia menyebut beberapa hal yang nantinya bakal diatur seiring berubahnya status perusahaan pelat merah ini adalah, perumdam memberikan penguatan kepada PDAM TB, kepala daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).

"Pada perumdam direksi dipilih berdasarkan uji kelayakan/seleksi atau profesional. Sementara organ perusahaan tetap sama," terangnya.

Dia menambahkan, hal lain yang berubah adalah adanya penambahan masa jabatan dewan pengawas dari semula tiga tahun menjadi empat tahun.

"Ada peluang pengawas dapat diambil dari eksternal, serta dewan pengawas bisa membuat satuan pengawas internal," jelasnya.

Tak hanya itu, menurut Edi dengan berubahnya status, perusahaan berpotensi mengalami kenaikan pendapatan jasa produksi serta adanya dana cadangan 20 persen aktifa produktif dari keuntungan.

"Swasta tidak boleh melaksanakan usaha atau pengelolaan dari hulu sampai hilir terkait air minum. Sedangkan untuk intake air yang dilakukan oleh swasta harus bekerjasama dengan perumdam," terangnya.

Sementara terkait permodalan, nantinya perumdam bisa memperoleh lewat APBD maupun pihak lain. Sedangkan pembagian laba serta sanksi untuk pelanggan diatur dalam perda.

"Semuanya sedang dalam pembahasan panitia khusus (pansus) perumdam,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

BANDARA
Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:59

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan kesiapan penuh untuk menyambut dan melayani kepulangan 34.853 jemaah haji Indonesia Tahun 1447 H/2026 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill