Connect With Us

Pelajar SMK di Tangerang Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran, Kepalanya Disabet Samurai hingga Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:21

Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti senjata tajam pelaku tawuran yang digunakan membunuh korban seorang pelajar SMKN di Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelajar SMKN di Kabupaten Tangerang berinisial DT, tewas usai kepalanya disabet pedang samurai.

DT merupakan korban salah sasaran kelompok pelajar yang melakukan aksi tawuran di Jalan Pesona Heliconia, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 4 Oktober 2024 lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan awalnya kelompok pelaku dari SMKN di Jambe akan melakukan penyerangan terhadap salah satu SMAN di Tigaraksa. 

Akan tetapi, mereka salah sasaran justru menyerang korban DT dan dua temannya, AD dan MF, dengan senjata tajam jenis celuit serta pedang samurai

"AD mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung dan MF luka di bagian kaki. DT yang mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan meninggal dunia," katanya, Jumat 11 Oktober 2024.

Setelah mendapatkan laporan atas kejadian itu, Satreskrim Polresta Tangerang dan unit Reskrim Polsek Tigaraksa melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Minggu, 06 Oktober 2024, sekira pukul 04.00 WIB, kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pengeroyokan berada di sekitaran daerah Kecamatan Jambe. 

Tidak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mengamankan satu pelaku anak berinisial A di sebuah rumah di Kampung Pasir, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. 

Selanjutnya diamankan juga pelaku anak berinisial F di Kampung Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. 

"Petugas juga mengamankan barang bukti satu bilang pedang samurai milik A dan celurit milik F yang digunakan untuk menyerang para korban hingga salah satunya meninggal dunia," beber Kapolres.

Menurut Kapolres ada pelaku lain berinisial E, yang kini masih dalam pengejaran.

Sedangkan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindunagn Anak.

 

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill