Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang
Rabu, 30 April 2025 | 23:16
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 250 rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dibangun di lahan seluas 2,5 hektar di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan lahan pembangunan rumah gratis tersebut merupakan hibah atau sumbangan dari PT Bumi Samboro Sukses.
"Pembangunan rumah akan dibantu oleh PT Agung Sedayu Group dan PIK 2 Development melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)," ujarnya saat groundbreaking rumah gratis, Jumat 1 November 2024.
Menurut Maruarar, setidaknya akan dibangun sebanyak 250 unit rumah dengan tipe 36 dan luas 60 meter persegi yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas umum lainnya.
"Hari ini kita groundbreaking program rumah gratis untuk rakyat," ujarnya.
Masih menurut Maruarar, pembangunan rumah gratis itu merupakan upaya dalam mewujudkan gotong royong untuk enyediaan rumah bagi rakyat.
"Dari kita, untuk kita. Kita rakyat Indonesia. Ini waktunya kata dan tindakan sama, dengan gotong royong," pungkasnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang turut menghadiri groundbreaking mengucapkan terimakasih kepada Menteri PKP yang memulainya program rumah gratis dari Provinsi Banten.
"Tadi juga kita komunikasikan ada beberapa klaster dalam pembentukan ekosistem baru di sini. Yang menarik ini kawasan dekat dengan bandara, nanti bisa menjadi role model," kata Al Muktabar.
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama berlangsungnya acara Silaturahmi Idul Fitri 1446 Hijriah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan