Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menghancurkan jembatan yang menjadi akses jalan antara Kampung Ranca Haur dan Desa Karang Tengah, Selasa 5 November 2024.
Akibatnya, akses jalan pun terputus lantaran tidak bisa dilalui.
Dari pantauan Tangerangnews di lokasi, jembatan yang kerap dilalui warga sekitar itu amblas sepanjang 40 meter dengan kedalaman sekitar 15 meter.
Diduga hal itu disebabkan akibat curah hujan yang deras. Ditambah di samping jembatan tengah dibangun sebuah tandon untuk menampung air Perumahan Golden Flower.
"Kejadian tadi sore, sekitar jam 16.30 WIB. Tiba-tiba Tanah yang berada di lokasi bergerak dan longsor," ujar Tio warga sekitar.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun jalan yang sering dilalui itu tidak bisa digunakan lagi.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang langsung ke lokasi meninjau longsor tersebut.
"Iya saya langsung meninjau lokasi untuk mencari penyebabnya apa, namun dalam peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ujar Victor.
Dalam peristiwa tersebut, Victor memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Hanya saja akses jalan tersebut jadi terputus, sehingga warga harus melewati Perumahan Goldern Flower.
"Alhamdulillah saat di lokasi tidak ada korban jiwa. Sebagian warga yang sering melewati jalan tersebut masih bisa lewat Perumahan Golden Flower, yang berada di samping Kampung Ranca Haur," imbuhnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGRS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews