Connect With Us

Longsor di Pagedangan Tangerang Hancurkan Jembatan hingga Memutus Akses Jalan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 November 2024 | 21:39

Tanah longsor terjadi di Kampung Ranca Haur, RT02/02, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 5 November 2024. (TangerangNews / Rangga)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menghancurkan jembatan yang menjadi akses jalan antara Kampung Ranca Haur dan Desa Karang Tengah, Selasa 5 November 2024.

Akibatnya, akses jalan pun terputus lantaran tidak bisa dilalui.

Dari pantauan Tangerangnews di lokasi, jembatan yang kerap dilalui warga sekitar itu amblas sepanjang 40 meter dengan kedalaman sekitar 15 meter.

Diduga hal itu disebabkan akibat curah hujan yang deras. Ditambah di samping jembatan tengah dibangun sebuah tandon untuk menampung air Perumahan Golden Flower.

"Kejadian tadi sore, sekitar jam 16.30 WIB. Tiba-tiba Tanah yang berada di lokasi bergerak dan longsor," ujar Tio warga sekitar.

Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun jalan yang sering dilalui itu tidak bisa digunakan lagi.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang langsung ke lokasi meninjau longsor tersebut.

"Iya saya langsung meninjau lokasi untuk mencari penyebabnya apa, namun dalam peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ujar Victor.

Dalam peristiwa tersebut, Victor memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Hanya saja akses jalan tersebut jadi terputus, sehingga warga harus melewati Perumahan Goldern Flower.

"Alhamdulillah saat di lokasi tidak ada korban jiwa. Sebagian warga yang sering melewati jalan tersebut masih bisa lewat Perumahan Golden Flower, yang berada di samping Kampung Ranca Haur," imbuhnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill