Connect With Us

Lanjutkan Ahmed Zaki Iskandar, Intan Nurul Hikmah Bakal Tingkatkan Pengobatan Gratis

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 8 November 2024 | 13:04

Calon Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat berswafoto bersama masyarakat Kabupaten Tangerang. Dok. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Intan Nurul Hikmah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pengobatan gratis yang telah dirintis oleh Ahmed Zaki Iskandar. 

Bersama pasangannya, Maesyal Rasyid, Intan bertekad tidak hanya meneruskan, tetapi juga meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

"Itu (UHC) merupakan Program Bupati sebelumnya, Ahmed Zaki Iskandar dan dilanjutkan oleh Pj Bupati Tangerang. Kedepan, Maesyal-Intan juga akan melanjutkan itu bahkan kita tingkatkan lagi," ujar Intan Nurul Hikmah, Jumat, 8 November 2024.

Menurut Intan, selama ia melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Kabupaten Tangerang, banyak warga yang berharap agar program-program bupati sebelumnya bisa tetap berlanjut, khususnya yang terkait dengan layanan kesehatan gratis. 

"Yang baik kita lanjutkan, yang kurang kita tingkatkan. Tapi, masyarakat menilai bahwa program-program pak Zaki manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang," tegas Intan.

Melalui program UHC, warga cukup menunjukkan KTP untuk bisa mendapatkan akses layanan kesehatan gratis, tanpa perlu khawatir soal biaya. 

Oleh karena itu, program ini dinilai sangat membantu khususnya bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data terakhir hingga Oktober 2024, ada sekitar 366.632 warga di Kabupaten Tangerang yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan program UHC tersebut.

"Program UHC yang dilaunching Bupati Tangerang periode 2018-2023 Ahmed Zaki Iskandar diakui oleh Pemerintah Pusat dengan adanya penghargaan. Dan terbaru, Pj Bupati juga mendapat penghargaan, terkait program UHC ini dari Pusat," tambah Intan.

Sebagai satu-satunya calon perempuan di Pilkada Tangerang, Intan bakal memprioritaskan keberlanjutan program kesehatan. 

Ia berencana memperluas akses layanan kesehatan dengan menyediakan mobil ambulans di setiap desa serta meningkatkan peran puskesmas di seluruh kabupaten.

Selain itu, setiap desa dari total 246 desa dan 28 kelurahan akan memiliki mobil ambulans dengan tujuan mempercepat penanganan kesehatan darurat.

Lebih lanjut, puskesmas akan difokuskan pada layanan yang lebih aktif dan menyeluruh, termasuk penyediaan layanan persalinan di puskesmas PONED yang kini sudah ada di 44 titik di Kabupaten Tangerang.

"Kita berharap dengan pelayanan maksimal di puskesmas, tidak ada lagi warga yang harus dirujuk, dan yang sakit bisa segera sembuh. Selain itu, kami akan menyiapkan mobil ambulans di setiap desa dari 246 desa dan 28 kelurahan, ini sebagai upaya mempercepat pelayanan kesehatan," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill