Connect With Us

Penjarah Truk Tanah di Teluknaga Bakal Dipenjara, Polisi Imbau Segera Kembalikan Barang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 9 November 2024 | 16:31

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak dan menjarah belasan truk tanah, pada Kamis 7 November 2024, kemarin. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sejumlah barang yang dijarah oknum masyarakat seperti tangki, accu, pintu, maupun orderdil truk lainnya.

"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat," katanya, Minggu 9 November 2024.

Zain pun meminta dan menghimbau kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut untuk segera dikembalikan. Sebab, barang-barang itu merupakan milik orang lain, bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.

"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Lebih tegas, Zain mengatakan jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat, maka pihaknya dengan terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum, sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (Polisi) akan melakukan penegakan hukum," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah bertindak cepat dan tegas mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA, 21, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu.

Korban atas nama Alika, 9, mengalami luka cukup serius di bagian kaki lantaran tertabrak ban sebelah kiri dari truk bernomor polisi B 6553 WFK yang dikemudikan DWA.

Korban segara dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. 

SPORT
Hindari Gesekan, PSSI Perpanjang Larangan Suporter Tandang Liga 1 2025/2026

Hindari Gesekan, PSSI Perpanjang Larangan Suporter Tandang Liga 1 2025/2026

Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:09

Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) bersama operator liga, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pelarangan suporter tandang di kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Hampton Square Resmi Dibuka, Destinasi Gaya Hidup Baru di Gading Serpong

Hampton Square Resmi Dibuka, Destinasi Gaya Hidup Baru di Gading Serpong

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 11:57

Gading Serpong kini punya destinasi gaya hidup baru yang siap memanjakan lidah, mata, dan telinga. Hampton Square resmi dibuka dengan konsep kuliner premium dan hiburan modern yang langsung mencuri perhatian warga Tangerang dan

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

HIBURAN
Bendera One Piece Dianggap Simbol Perlawanan, Ini Kata Pakar

Bendera One Piece Dianggap Simbol Perlawanan, Ini Kata Pakar

Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:56

Pakar komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Fajar Junaedi, ikut angkat bicara terkait maraknya penggunaan bendera dari anime One Piece yang viral di berbagai platform digital belakangan ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill