Connect With Us

Ciptakan Lingkungan Belajar Inklusif, Intan Bakal Tambah SLB di Kabupaten Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 14 November 2024 | 14:32

Calon Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat berswafoto bersama masyarakat Kabupaten Tangerang. Dok. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan merangkul keberagaman, Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, berencana memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Tangerang. 

Saat ini, Kabupaten Tangerang hanya memiliki satu sekolah luar biasa negeri (SLBN), yaitu di Balaraja. 

Menurut Intan, hal ini menjadi perhatian serius terkait memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua anak.

"Ke depan akan kita tambah dua lagi, menjadi tiga," ujar Intan kepada awak media pada Kamis, 14 November 2024.

Rencana penambahan sekolah ini akan difokuskan di wilayah Kecamatan Curug dan daerah pesisir utara Tangerang. 

Namun, sebelum pembangunan dimulai, Intan menyebut akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk mengetahui lokasi dengan jumlah anak berkebutuhan khusus yang paling banyak. 

"Rencananya, di wilayah Curug dan Utara. Namun, nanti akan dicek dulu data anak berkebutuhan khusus itu banyaknya dimana," jelas Intan.

Bagi Intan, keberadaan SLB Negeri akan memberikan banyak manfaat terutama dalam memberikan pendidikan gratis yang inklusif. 

"SLB merupakan bagian terpadu dari sistem pendidikan nasional. Dan, inipun menjadi prioritas program pendidikan kita, yang akan menciptakan sekolah inklusif. Sehingga, semua generasi Kabupaten Tangerang mendapatkan kesempatan yang sama untuk membangun Kabupaten Tangerang semakin gemilang," kata Intan. 

Selain itu, sekolah-sekolah ini juga berperan penting dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang nilai keberagaman.

Lebih lanjut, Intan menjelaskan bahwa SLB adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Lembaga ini menyelenggarakan proses pembelajaran khusus untuk anak-anak yang memiliki tantangan fisik, emosional, mental, atau sosial. 

Terkait realisasi rencana ini, lanjut Intan, pihaknya akan menyiapkan tenaga pendidik yang berkompeten. Sebab, guru-guru di SLB harus memiliki latar belakang pendidikan luar biasa agar mampu memberikan pendekatan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa.

"Gurunya berbeda, mereka benar-benar khusus untuk mendidik anak-anak SLB. Merekapun harus memiliki ijazah jurusan pendidikan luar biasa," jelasnya.

Intan berharap penambahan SLB ini dapat memperkuat program pendidikan inklusif di Kabupaten Tangerang. Program ini akan menjadi prioritas dalam menciptakan generasi muda yang siap berkontribusi untuk membangun masa depan yang lebih gemilang.

"Karena setiap anak, harus terjamin masa depannya. Maka setiap anak harus mendapat layanan pendidikan yang baik, agar anak dapat berkembang secara optimal," tutupnya.

NASIONAL
PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

Jumat, 28 November 2025 | 22:46

PLN UID Banten melalui UP3 Serpong memastikan pasokan listrik tetap stabil selama penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum, yang dihadiri empat Menteri Kabinet Indonesia Maju

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill