Connect With Us

Jadi Biang Macet, Simpang Tiga Polsek Tigaraksa Butuh Segera Direvitalisasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Februari 2025 | 19:20

Kemacetan di simpang tiga Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 6 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepadatan kendaraan roda dua atau lebih yang melintas di simpang tiga Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang membutuhkan perhatian dan penanganan serius.

Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied mengatakan simpang tiga tersebut selama ini kerap menjadi titik kemacetan, terutama saat pagi dan sore hari.

"Banyak pengendara roda dua dan empat yang melintas, jadi selalu macet saat jam berangkat dan pulang kerja," pungkasnya, Kamis 6 Februari 2025.

Atas kondisi tersebut, menurut Cucu simpang tiga harus segera di revitalisasi, agar banyak kemudahan dan kenyamanan yang bisa dirasakan pengendara.

Apalagi, simpang tiga tersebut berada di dekat polsek dan kantor kecamatan.

"Mobilitas masyarakat menjadi nyaman dan aman dalam berkendara, serta terdapat aktifitas anak sekolah yang berada di sekitar situ, seperti SMPN 1 Tigaraksa nantinya," ucapnya.

Selain itu, Cucu menegaskan, dekat area tersebut terdapat lahan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bisa digunakan untuk revitalisasi Nantinya juga akan dibangun gapura dan ruang terbuka hijau.

"Sebagai ibukota pemerintahan menjadi identitas Kecamatan Tigaraksa untuk terlihat estetik dan tertib, berharap revitalisasi jalan simpang tiga polsek tersebut akan terealisasikan segera," tutupnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill