Connect With Us

Jadi Solusi Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Gandeng BPTJ Tingkatkan Transportasi Umum

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:30

Pemkot Tangerang dan BPTJ melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MaU) di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 18 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya mengatasi masalah kemacetan dengan memperkuat transportasi umum. 

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). 

Dalam MoU tersebut meliputi perencanaan, pengembangan, hingga pengoperasian layanan transportasi umum di Kota Tangerang dengan skema pembelian layanan.

"Salah satu upaya yang akan kami lakukan adalah menambah koridor transportasi umum dengan dukungan BPTJ," kata Nurdin dalam acara yang berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 18 Oktober 2024

Nurdin menjelaskan, perjanjian ini akan memastikan adanya sistem transportasi umum yang lebih terintegrasi di Kota Tangerang. 

Salah satu fokusnya adalah mengevaluasi dan memperbaiki layanan Bus Tayo yang sudah berjalan, agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Nurdin berharap konektivitas antar moda transportasi di Kota Tangerang dapat semakin kuat. Hal ini termasuk pengoptimalan angkutan kota Si Benteng sebagai pengumpan bagi moda transportasi lain.

"Kami akan meninjau kembali perencanaan agar angkutan perkotaan bisa mendukung transportasi umum di Tangerang dan wilayah sekitar. Ini bukan hanya tanggung jawab Kota Tangerang, melainkan kerja sama dengan wilayah lain," tegasnya.

Menurut Nurdin, peningkatan penggunaan transportasi umum adalah solusi terbaik untuk mengurangi kemacetan di Kota Tangerang. Dengan adanya subsidi transportasi yang lebih efektif, masyarakat diharapkan lebih memilih transportasi umum daripada kendaraan pribadi.

Plt Kepala BPTJ Suharto mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani masalah transportasi. 

Ia menyebut bahwa BPTJ berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memperbaiki dan menyempurnakan layanan transportasi umum di kota ini.

"Kami sudah memiliki standar pelayanan yang akan diterapkan dalam perjanjian kerja sama ini. Ini adalah MoU keempat dengan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek, dan kami sangat mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani masalah transportasi," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menyatakan, pasca MoU ini Pemkot Tangerang dengan BPTJ akan mengkaji dan mengonsep pola tranportasi terintegrasi di Kota Tangerang.

“Jangka pendek ialah Bus Tayo yang akan menambah satu koridor baru dan sejumlah unit kendaraan untuk mendukung program tersebut. Rencananya, ialah rute Tangcity – Bandara Soekarno Hatta, tapi ini masih akan dikaji mana yang lebih dibutuhkan masyarakat,” katanya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill