Connect With Us

Jadi Solusi Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Gandeng BPTJ Tingkatkan Transportasi Umum

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:30

Pemkot Tangerang dan BPTJ melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MaU) di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 18 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya mengatasi masalah kemacetan dengan memperkuat transportasi umum. 

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). 

Dalam MoU tersebut meliputi perencanaan, pengembangan, hingga pengoperasian layanan transportasi umum di Kota Tangerang dengan skema pembelian layanan.

"Salah satu upaya yang akan kami lakukan adalah menambah koridor transportasi umum dengan dukungan BPTJ," kata Nurdin dalam acara yang berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 18 Oktober 2024

Nurdin menjelaskan, perjanjian ini akan memastikan adanya sistem transportasi umum yang lebih terintegrasi di Kota Tangerang. 

Salah satu fokusnya adalah mengevaluasi dan memperbaiki layanan Bus Tayo yang sudah berjalan, agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Nurdin berharap konektivitas antar moda transportasi di Kota Tangerang dapat semakin kuat. Hal ini termasuk pengoptimalan angkutan kota Si Benteng sebagai pengumpan bagi moda transportasi lain.

"Kami akan meninjau kembali perencanaan agar angkutan perkotaan bisa mendukung transportasi umum di Tangerang dan wilayah sekitar. Ini bukan hanya tanggung jawab Kota Tangerang, melainkan kerja sama dengan wilayah lain," tegasnya.

Menurut Nurdin, peningkatan penggunaan transportasi umum adalah solusi terbaik untuk mengurangi kemacetan di Kota Tangerang. Dengan adanya subsidi transportasi yang lebih efektif, masyarakat diharapkan lebih memilih transportasi umum daripada kendaraan pribadi.

Plt Kepala BPTJ Suharto mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani masalah transportasi. 

Ia menyebut bahwa BPTJ berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memperbaiki dan menyempurnakan layanan transportasi umum di kota ini.

"Kami sudah memiliki standar pelayanan yang akan diterapkan dalam perjanjian kerja sama ini. Ini adalah MoU keempat dengan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek, dan kami sangat mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani masalah transportasi," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menyatakan, pasca MoU ini Pemkot Tangerang dengan BPTJ akan mengkaji dan mengonsep pola tranportasi terintegrasi di Kota Tangerang.

“Jangka pendek ialah Bus Tayo yang akan menambah satu koridor baru dan sejumlah unit kendaraan untuk mendukung program tersebut. Rencananya, ialah rute Tangcity – Bandara Soekarno Hatta, tapi ini masih akan dikaji mana yang lebih dibutuhkan masyarakat,” katanya.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill