Connect With Us

Jadi Solusi Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Gandeng BPTJ Tingkatkan Transportasi Umum

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:30

Pemkot Tangerang dan BPTJ melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MaU) di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 18 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya mengatasi masalah kemacetan dengan memperkuat transportasi umum. 

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). 

Dalam MoU tersebut meliputi perencanaan, pengembangan, hingga pengoperasian layanan transportasi umum di Kota Tangerang dengan skema pembelian layanan.

"Salah satu upaya yang akan kami lakukan adalah menambah koridor transportasi umum dengan dukungan BPTJ," kata Nurdin dalam acara yang berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 18 Oktober 2024

Nurdin menjelaskan, perjanjian ini akan memastikan adanya sistem transportasi umum yang lebih terintegrasi di Kota Tangerang. 

Salah satu fokusnya adalah mengevaluasi dan memperbaiki layanan Bus Tayo yang sudah berjalan, agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Nurdin berharap konektivitas antar moda transportasi di Kota Tangerang dapat semakin kuat. Hal ini termasuk pengoptimalan angkutan kota Si Benteng sebagai pengumpan bagi moda transportasi lain.

"Kami akan meninjau kembali perencanaan agar angkutan perkotaan bisa mendukung transportasi umum di Tangerang dan wilayah sekitar. Ini bukan hanya tanggung jawab Kota Tangerang, melainkan kerja sama dengan wilayah lain," tegasnya.

Menurut Nurdin, peningkatan penggunaan transportasi umum adalah solusi terbaik untuk mengurangi kemacetan di Kota Tangerang. Dengan adanya subsidi transportasi yang lebih efektif, masyarakat diharapkan lebih memilih transportasi umum daripada kendaraan pribadi.

Plt Kepala BPTJ Suharto mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani masalah transportasi. 

Ia menyebut bahwa BPTJ berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memperbaiki dan menyempurnakan layanan transportasi umum di kota ini.

"Kami sudah memiliki standar pelayanan yang akan diterapkan dalam perjanjian kerja sama ini. Ini adalah MoU keempat dengan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek, dan kami sangat mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani masalah transportasi," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menyatakan, pasca MoU ini Pemkot Tangerang dengan BPTJ akan mengkaji dan mengonsep pola tranportasi terintegrasi di Kota Tangerang.

“Jangka pendek ialah Bus Tayo yang akan menambah satu koridor baru dan sejumlah unit kendaraan untuk mendukung program tersebut. Rencananya, ialah rute Tangcity – Bandara Soekarno Hatta, tapi ini masih akan dikaji mana yang lebih dibutuhkan masyarakat,” katanya.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill