Connect With Us

Jadi Solusi Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Gandeng BPTJ Tingkatkan Transportasi Umum

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:30

Pemkot Tangerang dan BPTJ melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MaU) di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 18 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya mengatasi masalah kemacetan dengan memperkuat transportasi umum. 

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). 

Dalam MoU tersebut meliputi perencanaan, pengembangan, hingga pengoperasian layanan transportasi umum di Kota Tangerang dengan skema pembelian layanan.

"Salah satu upaya yang akan kami lakukan adalah menambah koridor transportasi umum dengan dukungan BPTJ," kata Nurdin dalam acara yang berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 18 Oktober 2024

Nurdin menjelaskan, perjanjian ini akan memastikan adanya sistem transportasi umum yang lebih terintegrasi di Kota Tangerang. 

Salah satu fokusnya adalah mengevaluasi dan memperbaiki layanan Bus Tayo yang sudah berjalan, agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Nurdin berharap konektivitas antar moda transportasi di Kota Tangerang dapat semakin kuat. Hal ini termasuk pengoptimalan angkutan kota Si Benteng sebagai pengumpan bagi moda transportasi lain.

"Kami akan meninjau kembali perencanaan agar angkutan perkotaan bisa mendukung transportasi umum di Tangerang dan wilayah sekitar. Ini bukan hanya tanggung jawab Kota Tangerang, melainkan kerja sama dengan wilayah lain," tegasnya.

Menurut Nurdin, peningkatan penggunaan transportasi umum adalah solusi terbaik untuk mengurangi kemacetan di Kota Tangerang. Dengan adanya subsidi transportasi yang lebih efektif, masyarakat diharapkan lebih memilih transportasi umum daripada kendaraan pribadi.

Plt Kepala BPTJ Suharto mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani masalah transportasi. 

Ia menyebut bahwa BPTJ berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memperbaiki dan menyempurnakan layanan transportasi umum di kota ini.

"Kami sudah memiliki standar pelayanan yang akan diterapkan dalam perjanjian kerja sama ini. Ini adalah MoU keempat dengan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek, dan kami sangat mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani masalah transportasi," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menyatakan, pasca MoU ini Pemkot Tangerang dengan BPTJ akan mengkaji dan mengonsep pola tranportasi terintegrasi di Kota Tangerang.

“Jangka pendek ialah Bus Tayo yang akan menambah satu koridor baru dan sejumlah unit kendaraan untuk mendukung program tersebut. Rencananya, ialah rute Tangcity – Bandara Soekarno Hatta, tapi ini masih akan dikaji mana yang lebih dibutuhkan masyarakat,” katanya.

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill