Connect With Us

Pemkab Tangerang Bentuk Inkubator Bisnis Dorong UMKM Naik Kelas

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Februari 2025 | 21:57

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang Anna Ratna Maemunah, Rabu 19 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyediakan inkubator bisnis menjadi inovasi lewat rumah pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro yang bertempat di Kecamatan Legok.

"Kita akan melaunching bulan Maret, langsung oleh Bupati terpilih serta Wakil Menteri UMKM yang direncanakan akan hadir," ucap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang Anna Ratna Maemunah, Rabu 19 Februari 2025.

Anna menegaskan, rumah pemberdayaan dan pengembangan tersebut digunakan bagi para pelaku usaha mikro atau pengusaha usaha mikro untuk tempat Inkubasi, sehingga dapat naik kelas.

"Nantinya dapat dijadikan pusat pengembangan untuk pelaku usaha dalam meningkatkan pemasaran online maupun offline, dengan memetakan setiap produk yang dihasilkan," pungkasnya.

Selain itu, Diskum terus mendorong pelaku usaha mendapatkan legalitas. Sebanyak 61.011 UMKM yang terdata, terus diupayakan untuk mendapatkan legalitas.

Tujuannya untuk memberikan ketenangan pada konsumen yang diketahui bersama masyarakat Indonesia pemeluk agama Islam, serta memperluas jangkauan pasar jual dan terdapat perlindungan dari penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektual dari pihak lain.

"Jadi rantai siklusnya, kami lakukan pemberdayaan selanjutnya kami siapkan pengembangannya serta kami bantu permodalannya menggunakan UPDB," kata Anna.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KAB. TANGERANG
PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 | 10:00

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill