Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyediakan inkubator bisnis menjadi inovasi lewat rumah pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro yang bertempat di Kecamatan Legok.
"Kita akan melaunching bulan Maret, langsung oleh Bupati terpilih serta Wakil Menteri UMKM yang direncanakan akan hadir," ucap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang Anna Ratna Maemunah, Rabu 19 Februari 2025.
Anna menegaskan, rumah pemberdayaan dan pengembangan tersebut digunakan bagi para pelaku usaha mikro atau pengusaha usaha mikro untuk tempat Inkubasi, sehingga dapat naik kelas.
"Nantinya dapat dijadikan pusat pengembangan untuk pelaku usaha dalam meningkatkan pemasaran online maupun offline, dengan memetakan setiap produk yang dihasilkan," pungkasnya.
Selain itu, Diskum terus mendorong pelaku usaha mendapatkan legalitas. Sebanyak 61.011 UMKM yang terdata, terus diupayakan untuk mendapatkan legalitas.
Tujuannya untuk memberikan ketenangan pada konsumen yang diketahui bersama masyarakat Indonesia pemeluk agama Islam, serta memperluas jangkauan pasar jual dan terdapat perlindungan dari penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektual dari pihak lain.
"Jadi rantai siklusnya, kami lakukan pemberdayaan selanjutnya kami siapkan pengembangannya serta kami bantu permodalannya menggunakan UPDB," kata Anna.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews