Connect With Us

58 SHGB Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut, Ini Penyebabnya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 24 Februari 2025 | 10:30

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat mendatangi lokasi pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memutuskan untuk tidak mencabut 58 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, termasuk sertifikat milik PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), perusahaan yang berafiliasi dengan Sugianto Kusuma atau Aguan.  

"CIS aman di dalam garis pantai mayoritas. Mungkin ada dua itu yang di situ milik CIS (2 bidang tanah milik CIS yang berada di luar garis pantai atau masuk wilayah laut)," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dikutip dari Kompas, Senin, 24 Februari 2025.

Di sisi lain, proses pembatalan sertifikat tanah di wilayah Pagar Laut masih tetap berlanjut. Hingga saat ini, sebanyak 209 dari total 280 sertifikat yang pernah diterbitkan telah dicabut, termasuk 17 sertifikat hak milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Angka ini meningkat dari pencabutan sebelumnya yang berjumlah 192 sertifikat.  

Meski begitu, masih ada 13 sertifikat yang belum diputuskan statusnya. Nusron menjelaskan bahwa sertifikat-sertifikat ini berada di area yang batasnya tidak jelas, antara garis pantai dan laut. 

"Ada yang ini abu-abu 13 ini barang subhat mutasyabihat (tidak jelas) antara pantai, antara darat, atau laut ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini. Ini sedang ditelaah yang 13 butuh waktu ini," katanya.

KOTA TANGERANG
Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Kamis, 24 September 2026 | 13:29

Nilai investasi di Kota Tangerang telah mencapai Rp11,73 triliun hingga semester I 2026. Angka itu sudah mencapai 77 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp15,15 triliun.

KAB. TANGERANG
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Kamis, 24 September 2026 | 21:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membentuk tim investigasi khusus guna mengusut dugaan kasus tindakan asusila yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna terhadap bawahannya

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill