Connect With Us

58 SHGB Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut, Ini Penyebabnya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 24 Februari 2025 | 10:30

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat mendatangi lokasi pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memutuskan untuk tidak mencabut 58 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, termasuk sertifikat milik PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), perusahaan yang berafiliasi dengan Sugianto Kusuma atau Aguan.  

"CIS aman di dalam garis pantai mayoritas. Mungkin ada dua itu yang di situ milik CIS (2 bidang tanah milik CIS yang berada di luar garis pantai atau masuk wilayah laut)," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dikutip dari Kompas, Senin, 24 Februari 2025.

Di sisi lain, proses pembatalan sertifikat tanah di wilayah Pagar Laut masih tetap berlanjut. Hingga saat ini, sebanyak 209 dari total 280 sertifikat yang pernah diterbitkan telah dicabut, termasuk 17 sertifikat hak milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Angka ini meningkat dari pencabutan sebelumnya yang berjumlah 192 sertifikat.  

Meski begitu, masih ada 13 sertifikat yang belum diputuskan statusnya. Nusron menjelaskan bahwa sertifikat-sertifikat ini berada di area yang batasnya tidak jelas, antara garis pantai dan laut. 

"Ada yang ini abu-abu 13 ini barang subhat mutasyabihat (tidak jelas) antara pantai, antara darat, atau laut ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini. Ini sedang ditelaah yang 13 butuh waktu ini," katanya.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill