Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNGEWS.com-Jasad MR, 35, driver taksi online Gocar yang menjadi korban kesadisan dua penumpangnya berhasil ditemukan tim gabungan di Kali Baru, Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat 25 April 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan mengatakan pihaknya melakukan pencarian bersama BPBD dan Basarnas.
Hasilnya, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia berada sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut.
"Alhamdulillah, korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari TKP pembuangan," ungkap Zain.
Diketahui, korban MR adalah warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Saat mengantar dua penumpang, Ia dihabisi di dalam mobil. Kemudian tubuhnya di buang ke Kalibaru oleh pelaku IT alias Jefri dan NH alias Dayat.
"Kita telah menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Lalu dompet berisikan identitas korban yang berlumur darah," ujar Zain.
Ia mengungkapkan modus yang dilakukan dua pelaku ini meminjam ponsel milik saksi seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang, untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gocar.
"Jenazah almarhum langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk di autopsi dan Visum et repertum. Setelah proses selesai akan segera diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews