Connect With Us

2 Wanita Ini Tipu Warga Tangerang Modus Loker Fiktif di Perusahaan Ternama, Korbannya Diminta Rp27 Juta

Yanto | Jumat, 9 Mei 2025 | 16:21

Aparat Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti penipuan modus lowongan kerja fiktif, Jumat 9 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menangkap pelaku kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/418/IV/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN tanggal 30 April 2025 diterima oleh Satreskrim Polresta Tangerang.

Korban, Novianti, melaporkan modus penipuan yang dilakukan oleh dua perempuan berinisial A, 43 dan L.

Keduanya menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan ternama di Serang, Banten, dengan iming-iming menjadi orang kepercayaan pemilik perusahaan tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, awalnya pelaku menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook dan meminta bayaran antara Rp23 juta hingga Rp27 juta per orang.

Korban yang tergiur kemudian menyerahkan dokumen dan uang tunai maupun transfer ke rekening pihak ketiga. Namun, surat panggilan kerja dan kartu pegawai yang diterima korban ternyata palsu.

“Tersangka A berhasil diamankan di wilayah Cikupa pada 30 April 2025 dan langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres, Jumat 9 Mei 2025.

Barang bukti yang disita antara lain kwitansi pembayaran, surat pernyataan, surat perjanjian, ID card palsu, surat pengangkatan, sertifikat kerja, dan surat somasi.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Arief N Yusuf menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan lowongan kerja yang semakin marak.

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan modus calo penerimaan kerja yang meminta sejumlah uang sebagai syarat masuk.

“Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan yang meminta uang tanpa proses seleksi resmi. Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan,” ujarnya.

Proses hukum terhadap para tersangka kini dalam tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut.

Novianti, salah satu korban menjelaskan kedua pelaku tidak hanya menipu dirinya, tapi banyak korban lainnya.

Seperti dirinya, para korban merasa tergiur dijanjikan masuk ke sebuah perusahaan ternama, dengan modus pembayaran puluhan juta rupiah. 

Bahkan untuk mendapatkan uang tersebut, tidak sedikit yang terpaksa mengambil pinjaman online hingga menggadaikan barang berharga milik mereka.

Hal ini menambah beban psikologis dan finansial para korban di luar kerugian materiil yang dialami

"Jadi saya merasa terima kasih, bahagia dan apresiasi kepada Polresta Tangerang yang dengan cepat menangkap pelaku penipuan ini, sehingga memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi kami yang menjadi korban,” ujarnya, Jumat 09 Mei 2025.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Kerahkan 200 Personel Pantau Pergerakan Massa Demo 27 Agustus ke Jakarta

Polresta Tangerang Kerahkan 200 Personel Pantau Pergerakan Massa Demo 27 Agustus ke Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:29

Polresta Tangerang menyiagakan sekitar 200 personel gabungan untuk memantau pergerakan massa yang diperkirakan menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KOTA TANGERANG
Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebesar 100 persen bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill